Jakarta (12/8). LDII mendorong penguatan kualitas dan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu naik kelas, sekaligus menjadi fondasi perekonomian Indonesia. Hal itu disampaikan Ketua DPP LDII Ivan Hartawan pada peringatan Hari UMKM nasional yang jatuh setiap tanggal 12 Agustus.
“UMKM tetap menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Secara umum, sektor ini mencakup sekitar 99 persen unit usaha, menyumbang lebih dari 60 persen terhadap PDB, dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja nasional,” ujar Ivan.
Menurutnya, skala UMKM yang besar belum otomatis diikuti produktivitas dan daya saing yang tinggi. Ia menyebut keterbatasan modal dan akses pembiayaan formal, kualitas sumber daya manusia dan manajemen, legalitas serta sertifikasi, konsistensi mutu produk, pemanfaatan teknologi, hingga akses pasar masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan.
“Persoalan kita bukan sekadar menambah jumlah UMKM, tetapi meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kemampuan mereka untuk naik kelas,” katanya.
Ivan menegaskan, UMKM membutuhkan pendampingan usaha yang menyeluruh dan berkelanjutan. Menurutnya, modal memang penting, tetapi tidak akan cukup tanpa pembukuan yang tertib, tata kelola yang baik, produk yang konsisten, strategi pemasaran, dan disiplin dalam menjalankan usaha.
Pendampingan, lanjut Ivan, perlu dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan tingkat kematangan usaha. Tahapannya mencakup legalitas dan sertifikasi, peningkatan kualitas serta kapasitas produksi, pencatatan keuangan, akses pembiayaan, penguatan merek dan kemasan, hingga pemanfaatan kanal digital.
Ivan juga menyoroti pentingnya digitalisasi yang tidak sekadar dimaknai sebagai membuka akun di *marketplace*. Transformasi digital, menurutnya, harus mampu meningkatkan produktivitas UMKM mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, pemasaran, hingga transaksi, “Teknologi harus menjadi alat untuk menaikkan produktivitas dan kepercayaan pasar, bukan tujuan akhir,” tegasnya.
Ia mengatakan, UMKM masih menghadapi kesenjangan konektivitas antardaerah, keterbatasan SDM, biaya promosi, kualitas konten, persaingan harga, keamanan siber, serta ketidaksiapan memenuhi permintaan secara konsisten. Karena itu, perlu penguatan kurasi produk, standardisasi, merek dan kemasan, rantai pasok, serta akses menuju agregator, ritel modern, pengadaan pemerintah, hingga pasar ekspor.
Ivan menilai pemerintah juga perlu menghadirkan kebijakan UMKM yang terintegrasi, konsisten, sederhana, dan terukur. Dari sisi pembiayaan, ia menyoroti pentingnya akses pembiayaan yang mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif, disertai penguatan tata kelola, manajemen risiko, literasi keuangan, perlindungan konsumen, kemitraan, serta pemanfaatan teknologi.
“Setiap program sebaiknya dinilai dari kenaikan omzet, produktivitas, penyerapan tenaga kerja, kepatuhan, graduasi usaha, dan keberlanjutan,” ujarnya.
Ketua Departemen EPM DPP LDII, Taufik Armand, mengatakan LDII turut mengambil bagian dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi pelaku UMKM. Kontribusi tersebut dilakukan melalui penguatan ekonomi keluarga, literasi ekonomi dan keuangan syariah, pelatihan dan pendampingan usaha, pameran produk, literasi digital, fasilitasi sertifikasi halal, hingga pengembangan koperasi syariah seperti KSPPS dan BMT.
“LDII juga mendorong tata kelola yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, dan wajar, sekaligus menjajaki kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah agar UMKM memperoleh pembiayaan dan pembinaan yang lebih dekat,” kata Taufik.
Menurutnya, kekuatan LDII berada pada jaringan komunitas hingga tingkat daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang belajar bersama, pasar awal, sarana kurasi, serta penghubung kemitraan. Jaringan tersebut mempertemukan pelaku UMKM dengan koperasi, perbankan, pemerintah, akademisi, dan dunia usaha.
Secara konkret, Taufik mengatakan LDII telah menjalankan pelatihan, seminar, pendampingan sertifikasi halal, pameran produk, literasi digital, serta kerja sama literasi dan inklusi keuangan syariah bagi pelaku UMKM. LDII juga mengembangkan koperasi syariah dan mendorong kemitraan perbankan untuk mendukung pembiayaan sekaligus pendampingan usaha.
Pada momentum Hari UMKM Nasional, Taufik mengajak pelaku UMKM Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas dan membangun usaha secara berkelanjutan. Pelaku usaha didorong untuk berani berinovasi, tertib dalam pencatatan, menjaga kualitas, serta memanfaatkan teknologi secara bijak untuk memperkuat proses bisnis dan memperluas pasar.
“Bangun usaha yang halal, legal, produktif, serta masuk akal; jangan berjalan sendiri, melainkan bergabung dalam koperasi, komunitas, dan jejaring kemitraan yang sehat,” tuturnya.
Ia menambahkan, UMKM yang kuat tidak hanya mengejar omzet, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, menjaga lingkungan, memperkuat keluarga, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Dengan kolaborasi, disiplin, dan integritas, UMKM Indonesia akan mampu naik kelas dan menjadi fondasi Indonesia Emas 2045,” pungkas Taufik.












