Denpasar (21/5). DPW LDII Provinsi Bali menghadiri ‘Workshop Kurban Sesuai Syariah Tanpa Limbah’ yang digelar MUI Kota Denpasar bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Juru Sembelih Halal Indonesia (JULEHA). Acara itu berupaya meningkatkan edukasi terkait berkurban dan kepedulian pada lingkungan.
Workshop yang digelar pada Minggu (17/5/2026) di Yayasan Al Hikmah Joglo, Denpasar itu dihadiri perwakilan dari setiap lingkup DPD LDII kota dan kabupaten se-Bali. Kegiatan itu dihadiri Wakil Ketua DPW LDII Bali, Yulian Setiawan beserta jajaran, serta perwakilan DPD LDII Kota Denpasar, DPD LDII Badung, DPD LDII Tabanan, dan DPD LDII Gianyar.
Ketua Umum DMI Kota Denpasar, Mardi Soemitro, menekankan pentingnya pengelolaan limbah kurban yang baik. “Limbah kurban juga perlu dikelola secara syariah, tidak menimbulkan bau, kotoran, maupun pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Senada dengan Mardi, Ketua Umum MUI Kota Denpasar, KH Khoeron, menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah kurban harus dilakukan secara menyeluruh sesuai tuntunan Islam. “Ketentuan berkurban harus sesuai agama sehingga dilaksanakan secara kaffah. Pelaksanaan kurban tidak sekadar dipandang dari aspek fikih, tetapi juga universal, mulai dari limbah, lingkungan, hingga manfaatnya harus sesuai syariat Islam,” jelasnya.
Pemateri dari JULEHA Indonesia Djoko Rudyanto mengatakan bahwa pelaksana kurban perlu memperhatikan perihal persyaratan, pemilihan, dan pemeriksaan ternak kurban sesuai syariah. Selain itu juga penting memastikan kesehatan hewan, usia yang memenuhi syarat, serta standar pemeriksaan sebelum penyembelihan.
Materi kedua disampaikan oleh Maskuron yang membahas tentang pengelolaan dan pengolahan limbah kurban ramah lingkungan. Peserta juga diberikan edukasi terkait penanganan sisa kurban agar tidak menimbulkan pencemaran maupun gangguan bagi masyarakat sekitar.
Selain teori, seluruh peserta mengikuti praktik langsung pengolahan limbah kurban yang menggunakan Sistem Osaki. Sistem itu merupakan model pengelolaan sampah organik, khususnya sisa makanan dan limbah organik lainnya, menjadi kompos sehat yang kaya nutrisi dan unsur hara bagi tanaman. Metode itu dinilai sederhana, murah, tidak berbau, serta tidak memerlukan tempat pembuangan akhir (TPA) maupun insinerator.
Wakil Ketua DPW LDII Bali, Yulian Setiawan, mengapresiasi workshop tersebut. “LDII Bali berupaya agar limbah kurban tidak mencemari lingkungan dan tidak mengganggu masyarakat. Hal ini penting untuk kepentingan bersama dan perlu kita mulai sejak sekarang,” ungkap Yulian.
Melalui workshop kurban itu, LDII Bali berharap pelaksanaan ibadah kurban di lingkungan warga LDII dapat berjalan sesuai syariat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat. (nom)













