Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

LDII: Hubungan Luar Nikah Marak, Permendikbud Jangan Terkesan Legalkan Zina

2021/11/15
in Nasional
7
Sekum DPP LDII Dody T. Wijaya mengatakan, kunci keberhasilan kelola keuangan adalah komitmen dan disiplin. Foto: LINES.

Sekum DPP LDII Dody T. Wijaya mengatakan, kunci keberhasilan kelola keuangan adalah komitmen dan disiplin. Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (15/11). Ormas-ormas Islam melihat Mendikbud Nadiem Makarim perlu merevisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permendikbud 30. Alasannya, ada pasal-pasal yang memungkinkan hubungan badan di luar nikah dilakukan para mahasiswa.

“Permendikbud 30 juga jangan terkesan hanya mengatur kekerasan seksual saja, tapi tidak melarang hubungan seksual yang didasari suka sama suka,” ujar Sekretaris Umum DPP LDII, Dody T. Wijaya.

Menurutnya, Permendikbud tersebut harus dicabut dan direvisi karena mereduksi nilai-nilai moral dan cenderung melegalkan seks bebas yang mengadopsi nilai-nilai budaya liberalisme.

Dody mengatakan, bila hubungan seksual di luar nikah tak diatur dalam Permendikbud tersebut, sama halnya melegalkan zina, asal suka sama suka, “Hubungan seks di luar nikah di Indonesia makin menjamur, dimulai sejak remaja dan berpotensi dilakukan pula oleh para mahasiswa,” paparnya.

Dody menyitir penelitian yang dilakukan oleh Reckitt Benckiser Indonesia, terhadap 500 remaja di lima kota besar di Indonesia, “Mereka menemukan, 33 persen remaja pernah melakukan hubungan intim yang aktivitasnya berupa penetrasi,” imbuh Dody. Pelakunya, menurutnya menyitir Reckitt Benckiser Indonesia, 58 persen berusia 18 sampai 20 tahun, “Dan mereka belum menikah,” imbuh Dody.

“Kami dari DPP LDII menginginkan, Permendikbud tersebut dicabut dan direvisi. Agar tidak terkesan hanya melindungi kekerasan seksual yang bersifat paksaan. Namun juga harus mengatur hubungan intim di luar nikah atau bahkan kekerasan seksual yang berdalih suka sama suka,” tegasnya.

Dari sisi hubungan seks di luar nikah atau perzinaan, tentu diharamkan oleh berbagai agama. Aktivitas itu juga melanggar norma-norma bangsa Indonesia, dan berimbas besar bagi kehidupan sosial, “Bisa dibayangkan mereka yang hamil di luar nikah, ibu dan anak menanggung beban psikologis,” ujarnya. Akibat dari hubungan itu, pendidikan mereka bisa terganggu.

Menurutnya, DPP LDII mendukung ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) di berbagai wilayah, untuk mendorong dicabut dan direvisi Permendikbud 30. Pasalnya, dunia kampus merupakan cermin pendidikan tinggi nasional, “Di sana bukan sekadar intelektual dan pengetahuan yang dihormati, tapi nilai-nilai moral, etika, bahkan spiritual civitas akademik,” papar Dody.

Ia mengingatkan, bila Permendikbud tidak dicabut dulu, lalu diperbaiki dan direkonstruksi ulang, maka pemerintah terkesan abai dan masa bodoh dengan aktivitas mahasiswa dalam hal seks di luar nikah. Meskipun kampus adalah simbol kebebasan intelektual, “Tapi hubungan di luar nikah yang berimbas pada psikologis dan kesehatan juga harus dilarang,” kata Dody. [kim/8/]

Tags: etikaldiimoralspiritual

Comments 7

  1. Wahyu says:
    4 years ago

    Saya setuju. Semoga permen 30 segera dicabut.
    Jangan sampai permen mengalahkan Al-Qur’an.

    Reply
  2. roel says:
    4 years ago

    sepakat. bismillah

    Reply
  3. Budijay says:
    4 years ago

    Good idea…

    Reply
  4. LDII says:
    4 years ago

    Setuju, mudah2an di tinjau kembali

    Reply
  5. Wignyo says:
    4 years ago

    Harus dan tidak ditunda2 lagi karena demi keselamatan generasi agar sesuai tujuan pendidikan nasional,jabgah hanya intelek tapi tidak bermoral dan tidak berakhlak.

    Reply
  6. Abdul Aziz says:
    4 years ago

    Lancar dan barokah

    Reply
  7. Bowo says:
    4 years ago

    Sangat setuju kalau perlu dibuat perisi untuk pencabutan Permen tersebut, karena jangankan sekarang, waktu jaman SMA (1985) sdh banyak terjadi apalagi sekarang yg sdh banyak apartemen², sehingga sangat memungkinkan pelanggaran tersebut banyak terjadi, ayo kita jaga dan lindungi anak² kita

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Angka DH on Kunjungi Demplot Padi di Lahan Gambut, Ketua LDII Kalbar Dorong Penambahan Luasan Tanam
  • Angka DH on Bersama Babinsa dan Warga Desa, LDII Pamenang Selatan Bangun Masjid Baitul Ghofur
  • Pri Adhi Joko Purnomo on Kunjungi Demplot Padi di Lahan Gambut, Ketua LDII Kalbar Dorong Penambahan Luasan Tanam
  • Pri Adhi Joko Purnomo on LDII Adakan Diklat Dakwah Tingkatkan Kompetensi Khotib
  • Angka DH on LDII Rungkut Gelar Pengajian Akhir Tahun, Bentuk 29 Karakter Luhur Remaja
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak

Pimpin Apel Malam, Wamenhaj Dahnil: Presiden Pasti Bangga Lihat Diklat Ini

January 16, 2026
Kunjungi Demplot Padi di Lahan Gambut, Ketua LDII Kalbar Dorong Penambahan Luasan Tanam

Kunjungi Demplot Padi di Lahan Gambut, Ketua LDII Kalbar Dorong Penambahan Luasan Tanam

January 15, 2026
LDII Adakan Diklat Dakwah Tingkatkan Kompetensi Khotib

LDII Adakan Diklat Dakwah Tingkatkan Kompetensi Khotib

January 15, 2026
Itjen Kemenhaj: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Pelecehan Seksual Haji 2026

Itjen Kemenhaj: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Pelecehan Seksual Haji 2026

January 17, 2026
LDII Adakan Diklat Dakwah Tingkatkan Kompetensi Khotib

LDII Adakan Diklat Dakwah Tingkatkan Kompetensi Khotib

28
Kunjungi Demplot Padi di Lahan Gambut, Ketua LDII Kalbar Dorong Penambahan Luasan Tanam

Kunjungi Demplot Padi di Lahan Gambut, Ketua LDII Kalbar Dorong Penambahan Luasan Tanam

6
LDII Rungkut Gelar Pengajian Akhir Tahun, Bentuk 29 Karakter Luhur Remaja

LDII Rungkut Gelar Pengajian Akhir Tahun, Bentuk 29 Karakter Luhur Remaja

4
LDII Berau Gelar Ngaji Khusus Wanita, Ingatkan Pentingnya Meningkatkan Ilmu Agama

LDII Berau Gelar Ngaji Khusus Wanita, Ingatkan Pentingnya Meningkatkan Ilmu Agama

2
Direktur Pendidikan Pontren Kemenag RI Tinjau Pelaksanaan Imtihan Wathani PDF Ponpes Minhaajurrasyidin

Direktur Pendidikan Pontren Kemenag RI Tinjau Pelaksanaan Imtihan Wathani PDF Ponpes Minhaajurrasyidin

January 19, 2026
Petunjuk

Petunjuk

January 19, 2026
Pembiasaan dalam Keseharian yang Membentuk Identitas Diri

Pembiasaan dalam Keseharian yang Membentuk Identitas Diri

January 19, 2026
FLO Audiensi dengan DPRD untuk Perkuat Nilai Strategis Ormas

FLO Audiensi dengan DPRD untuk Perkuat Nilai Strategis Ormas

January 19, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Direktur Pendidikan Pontren Kemenag RI Tinjau Pelaksanaan Imtihan Wathani PDF Ponpes Minhaajurrasyidin January 19, 2026
  • Petunjuk January 19, 2026
  • Pembiasaan dalam Keseharian yang Membentuk Identitas Diri January 19, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.