Makassar (23/10). DPD LDII Kota Makassar menghelat Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prinsip transaksi sesuai syariat Islam. Kegiatan yang menghadirkan Sekretaris Majelis Pakar DPP LDII Ardito Bhinadi sebagai pemateri tersebut, berlangsung di Masjid Nurul Huda, Kota Makassar, pada Sabtu (17/10/2026).
Dalam paparannya, Ardito mengajak peserta untuk memahami prinsip-prinsip ekonomi syariah, khususnya dalam menjalankan usaha dan melakukan berbagai aktivitas transaksi. “Pemahaman tersebut penting agar kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan ketentuan syariat,” kata Ardito.
Salah satu materi yang dibahas adalah delapan bentuk transaksi haram. Materi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta agar mampu mengenali berbagai bentuk transaksi yang dilarang serta menghindarinya dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
Ardito juga mengingatkan pentingnya kecermatan dalam bertransaksi di era digital. Di tengah maraknya platform digital marketing dan kemudahan transaksi secara daring, masyarakat perlu lebih cermat dalam memahami mekanisme transaksi yang digunakan. “Apakah berpotensi adanya unsur riba maupun bentuk transaksi lain yang tidak sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Ardito.
Pemahaman tersebut, lanjutnya, menjadi penting tidak hanya bagi mereka yang telah menjalankan usaha, tetapi juga bagi masyarakat yang baru ingin memulai usaha. “Dengan memahami ketentuan syariah sejak awal, aktivitas ekonomi dapat dijalankan dengan lebih hati-hati dan sesuai dengan prinsip yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, DPD LDII Kota Makassar berharap literasi ekonomi dan keuangan syariah semakin dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan kemandirian ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, sehingga kegiatan usaha tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek kehalalan dan keberkahan.















