Jakarta (1/5). Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menjadi tuan rumah penyelenggaraan seminar nasional bertajuk “Piagam Madinah dalam Perspektif Sistem Ketatanegaraan di Indonesia”. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional, akademisi, pemikir kebangsaan dan ormas Islam guna membahas relevansi nilai-nilai Piagam Madinah dalam konteks kehidupan bernegara di Indonesia, Rabu (29/4/2026).
Acara dibuka oleh Ketua Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) KH Choirul Anam. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menggali nilai-nilai historis dan universal dari Piagam Madinah sebagai salah satu rujukan dalam membangun kehidupan berbangsa yang harmonis, inklusif, dan berkeadilan.
“Piagam Madinah bukan hanya dokumen sejarah, tetapi juga mengandung prinsip-prinsip dasar yang relevan bagi sistem ketatanegaraan modern, seperti toleransi, persatuan, dan supremasi hukum,” ujarnya.
Sebagai keynote speaker, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, H. M. Sarmuji, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai keislaman yang moderat dengan sistem demokrasi Indonesia. “Indonesia memiliki fondasi kuat dalam Pancasila dan UUD 1945 yang selaras dengan semangat Piagam Madinah dalam menjaga keberagaman dan persatuan,” tandasnya.
Seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, di antaranya Cendekiawan Yudi Latif yang mengupas dimensi filosofis dan historis Piagam Madinah serta relevansinya dengan ideologi Pancasila. Ia menyoroti bahwa nilai-nilai kebangsaan Indonesia memiliki kesamaan mendasar dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam Madinah, terutama dalam hal pluralisme dan keadilan sosial.
Selain itu, Direktur Akademi Partai Golkar, Hajriyanto Y. Thohari turut memberikan perspektif mengenai praktik ketatanegaraan di Indonesia dalam kaitannya dengan nilai-nilai Islam yang inklusif. Sementara itu, Pengurus Lakpesdam PBNU, Najih Ramadani membahas implementasi nilai-nilai tersebut dalam kebijakan publik dan kehidupan sosial masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Dwi Pramono hadir mewakili Ketua Umum DPP LDII. Ia mengatakan bahwa Piagam Madinah bukan sekadar dokumen sejarah, melainkan cermin nilai-nilai luhur dalam membangun tatanan masyarakat yang berkeadaban. “Di dalamnya Rasulullah SAW mencontohkan bagaimana keberagaman suku, agama, dan kepentingan dapat disatukan dalam satu kesepakatan bersama yang menjunjung tinggi keadilan, persatuan, dan tanggung jawab kolektif,” ujarnya.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi relevan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, sebuah negeri yang berdiri di atas kemajemukan. Piagam Madinah memberikan inspirasi bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk saling melengkapi dalam bingkai kebersamaan.
“Inilah semangat yang juga tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi fondasi kokoh dalam menjaga harmoni kehidupan nasional,“ tegasnya.

Lebih lanjut, Dwi Pramono menambahkan bahwa LDII memandang nasionalisme bukan sebagai sesuatu yang terpisah dari nilai keagamaan, melainkan sebagai bagian integral dari pengamalan ajaran Islam itu sendiri. “Mencintai tanah air, menjaga persatuan, serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa adalah wujud nyata dari keimanan yang diwujudkan dalam kehidupan sosial,” ujar Dwi.
Dengan demikian, lanjutnya, LDII meneguhkan komitmennya sebagai organisasi yang berpegang teguh pada prinsip ‘LDII untuk NKRI’. “Selain itu, menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, serta terus berperan aktif dalam memperkuat persatuan, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan membangun peradaban yang harmonis, religius, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,“ pungkasnya.
Seminar berlangsung dengan penuh antusiasme dan diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa, tokoh agama, hingga praktisi politik. Diskusi yang berkembang menunjukkan tingginya minat terhadap upaya merumuskan kembali nilai-nilai klasik dalam konteks modern sebagai kontribusi bagi penguatan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog konstruktif dalam merumuskan gagasan-gagasan strategis untuk memperkuat persatuan bangsa melalui pendekatan nilai-nilai historis yang relevan dengan tantangan zaman.











