Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengapa Batik Printing Tak Layak Disebut Batik?

2023/10/02
in Nasional
2
Hari Batik Nasional sudah seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam melestarikan batik sebagai warisan budaya Indonesia. Foto: LINES.

Hari Batik Nasional sudah seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam melestarikan batik sebagai warisan budaya Indonesia. Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (2/10). Tanggal 2 Oktober 2009 menjadi momentum bersejarah dalam perjalanan batik nusantara. Pada hari itu, batik Indonesia secara resmi diakui UNESCO sebagai “Warisan Budaya Non-bendawi”. UNESCO mengakui batik mempunyai teknik, seni, dan simbol budaya yang menjadi identitas bangsa Indonesia.

Namun, eksistensi batik asli yang diakui UNESCO, kini mulai terancam. Hal itu dikarenakan merebaknya kain batik printing di pasaran. Pengrajin Batik, Malik Rosyidi mengatakan, batik printing memiliki harga yang relatif lebih murah. Mengingat proses pembuatannya yang memang tidak sulit. Bahkan batik jenis itu, menurutnya tidak banyak menghabiskan waktu.

“Kalau batik tulis, cap, atau kombinasi memang proses pembuatannya sulit, dibuat satu persatu oleh pengrajin, jadi wajar kalau memang lebih mahal. Kalau batik printing kan menggunakan mesin,” ungkap Malik yang juga merupakan warga LDII Gunung Kidul.

Hal tersebut sangat disayangkan olehnya. Ia bahkan menilai, batik printing tidak layak disebut batik, mengingat batik bukanlah sekadar pola, melainkan proses. Menurutnya, batik adalah teknik perintangan warna menggunakan lilin panas (malam) untuk membentuk motif tertentu. Inilah sebabnya, batik juga disebut kriya.

“Batik asli yang diakui UNESCO kan batik tulis atau cap yang memiliki nilai seni. Cara pembutannya menggunakan lilin dan lain-lain. Kalau batik printing, itu kan hanya kain yang dicetak motif batik,” tekannya.

Ia melanjutkan, untuk menghasilkan selembar kain batik perlu melalui proses yang panjang dan rumit, serta membutuhkan kesabaran dan ketelitian tingkat tinggi. Sementara itu, “kain motif batik” atau batik printing tidak melaluinya. “Itu hanyalah kain yang diprint dengan corak dan motif batik,” ujar Malik.

Ia mengungkapkan ada baiknya masyarakat mengenal kain batik asli yang diproduksi oleh pengrajin, hingga bisa mengukir sejarah diakui sebagai warisan budaya oleh UNESCO. Di Galeri Nur Giri Indah, industri batik miliknya misalnya. Di sana, ia bersama pengrajin batik di desanya konsisten melestarikan batik asli sejak tahun 2000. Ia menyebutkan ada tiga jenis batik yang diproduksi Nur Giri Indah, yakni batik tulis, batik cap, dan batik kombinasi.

Lalu bagaimana membedakan batik asli dengan batik printing? Menurutnya, satu-satunya perbedaan yang paling mencolok adalah harga. Namun sayangnya, beberapa batik printing juga dibandrol dengan harga tinggi, menyerupai harga batik asli.

Apalagi kain batik printing kini semakin merajalela, membuat masyarakat kebingungan. Orang awam kesulitan untuk membedakan kain batik dan kain bermotif batik. Sering kali masyarakat merasa tertipu, karena membeli kain yang tidak sesuai ekpektasi. Ekspektasinya membeli batik, dapatnya malah tiruan batik. Untuk itu, menurutnya pemerintah punya peranan besar untuk mengedukasi masyarakat mengenai batik asli dan batik tiruan.

“Untuk menjaga hak konsumen juga. Banyak masyarakat awam yang tidak tahu kain batik asli itu yang seperti apa. Seharusnya ada pembeda, batasan SNI antara kain batik asli dengan yang printing,” jelasnya.

Menurut Malik, Hari Batik Nasional sudah seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam melestarikan batik sebagai warisan budaya Indonesia. Hal tersebut bisa dimulai dengan bangga mengenakan kain batik asli sebagai warisan budaya leluhur.

“Sebagai warga negara Indonesia, kita harus melestarikan batik sebagai warisan budaya. Salah satunya dengan mengenakan kain batik asli,” tutupnya. (FU/LINES)

Comments 2

  1. patih gottawa says:
    2 years ago

    keren

    Reply
  2. Angka DH says:
    2 years ago

    pertahankan kreasi dan budaya setempat, semoga lancar manfaat dan barokah

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Al hilal on Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong
  • Sudarmanto on Ketum DPP LDII: Haji Mabrur dan Kurban Jadi Pijakan Membangun Peradaban Bangsa
  • IPAM on Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong
  • Nurul Komariah on Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong
  • Muslimin on Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong

Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong

June 21, 2025
Minhajushobirin Boarding School Bekali Lulusan dengan Teknologi dan Nilai Nasionalisme

Minhajushobirin Boarding School Bekali Lulusan dengan Teknologi dan Nilai Nasionalisme

June 15, 2025
Kejaksaan Takalar dan LDII Berkomitmen Bekerja Sama Wujudkan Penegakan Hukum

Kejaksaan Takalar dan LDII Berkomitmen Bekerja Sama Wujudkan Penegakan Hukum

June 19, 2025
Pelepasan Siswa dan Siswi berprestasi SMP Al Fuqon Boarding School Kota Tangerang

Pelepasan Siswa dan Siswi berprestasi SMP Al Fuqon Boarding School Kota Tangerang

June 17, 2025
LDII Demak Gandeng PMI Gelar Donor Darah Usai Pengajian di Masjid Darusalam

LDII Demak Gandeng PMI Gelar Donor Darah Usai Pengajian di Masjid Darusalam

21
Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong

Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong

6
Manajemen Kerja Ala LDII Selaras dengan Konsep Perbaikan Global

Manajemen Kerja Ala LDII Selaras dengan Konsep Perbaikan Global

4
Bakesbangpol dan LDII Demak Gelar FGD Jaga Kondusivitas Pascapilkada 2024

Bakesbangpol dan LDII Demak Gelar FGD Jaga Kondusivitas Pascapilkada 2024

12
Kejari Pringsewu Kerja Sama dengan LDII Helat Penyuluhan Hukum bagi Santri

Kejari Pringsewu Kerja Sama dengan LDII Helat Penyuluhan Hukum bagi Santri

June 23, 2025
Dukung Pembangunan Daerah, LDII Terima Penghargaan dari Pemkot Bandar Lampung

Dukung Pembangunan Daerah, LDII Terima Penghargaan dari Pemkot Bandar Lampung

June 23, 2025
Hadiri Pakem Kejari Mamuju, LDII Dorong Perkuat Toleransi dan Cegah Radikalisme

Hadiri Pakem Kejari Mamuju, LDII Dorong Perkuat Toleransi dan Cegah Radikalisme

June 23, 2025
LDII Kutai Timur dan Kodim Jalin Kolaborasi Strategis Dukung Pemerintah di IKN

LDII Kutai Timur dan Kodim Jalin Kolaborasi Strategis Dukung Pemerintah di IKN

June 23, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Kejari Pringsewu Kerja Sama dengan LDII Helat Penyuluhan Hukum bagi Santri June 23, 2025
  • Dukung Pembangunan Daerah, LDII Terima Penghargaan dari Pemkot Bandar Lampung June 23, 2025
  • Hadiri Pakem Kejari Mamuju, LDII Dorong Perkuat Toleransi dan Cegah Radikalisme June 23, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.