Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Dia Kriteria Warung yang Bisa Terima Bantuan Pemerintah versi Ketua LDII Klaten

2024/01/20
in Nasional
1
Ketua DPD LDII Kabupaten Klaten, Sarjono berbagi pengalaman terkait bantuan usaha warung untuk warga tersebut. Foto: LINES.

Ketua DPD LDII Kabupaten Klaten, Sarjono berbagi pengalaman terkait bantuan usaha warung untuk warga tersebut. Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (20/1). Departemen Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat (EPM) DPP LDII menggelar “Webinar Peningkatan Kapasitas UB dan Warung Warga” pada Sabtu (20/1). Acara itu merupakan kelanjutan kerja sama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan LDII dalam Rakernas pada November 2023, terkait pembukaan 1.000 warung UMKM di berbagai daerah.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Klaten, Sarjono berbagi pengalaman terkait bantuan usaha warung untuk warga tersebut. Ia mengatakan, ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan para pemilik warung agar memenuhi syarat untuk dibantu Kemendag.

Beberapa kriteria tersebut yakni, kejelasan status lahan dan bangunan yang dipakai untuk usaha. Sarjono mengatakan, dokumen yang sah berupa sertifikat lahan dan bangunan perlu dilampirkan. “Kemudian bentuk bangunan harus permanen atau semi-permanen, punya jaringan listrik dengan minimal daya 900 Watt, serta memiliki luas bangunan paling sedikit sembilan meter persegi dan luas maksimal 30 meter persegi,” kata Sarjono.

Luas bangunan tersebut perlu dilakukan pengecekan juga agar tidak terkendala saat verifikasi data dengan instansi terkait. Kriteria selanjutnya, Sarjono mengatakan, produk yang dijual di warung harus aman bagi konsumen, tidak menjual minuman keras dan produk berbahaya lainnya.

Menurutnya, pengusaha perlu memperhatikan bentuk inovasi saat menjual barang. “Mengemas bensin di botol bekas minuman keras misalnya, meski untuk menarik minat warga, hal itu dapat menjadi masalah,” ujarnya.

Selain itu, pemilik warung juga perlu mencermati rata-rata omzet harian. Ketentuan yang bisa masuk syarat bantuan, mulai Rp100.000 hingga Rp2 juta per hari. “Jika sudah memperhatikan kriteria, maka perlu memperhatikan kelengkapan administrasi,” kata Sarjono.

Poin administrasi warung yang harus dilengkapi yakni kesesuaian nama pemilik warung dengan dokumen identitas yang dilampirkan, dokumen kepemilikan lahan, Nomor Induk Berusaha (NIB), “Jika pemilik warung tidak tahu cara mendapatkan NIB, bisa dikonsultasikan dengan dinas setempat. NIB bisa menjadi kendala bagi pemilik bila tak segera diurus,” kata Sarjono.

Selanjutnya, pemilik warung perlu melampirkan alamat lengkap berikut titik koordinat lokasi warung. “Pengurus DPD perlu aktif membantu mengurus calon warung penerima bantuan atau bisa juga memberdayakan pemuda setempat yang melek teknologi agar tak terkendala administrasi,” Sarjono menambahkan.

Hal penting lainnya, perlu melampirkan foto tampilan warung dari banyak segi, seperti tampilan luar, dalam dan warung saat ada pembeli. “Foto itu berguna agar menjadi bukti kemanfaatan bantuan kepada warung tersebut, seperti before-after,” katanya.

Mengenai proses pengajuan dan persetujuan warung rakyat, ia mengingatkan agar pihak DPD LDII turut menjalin relasi dengan pemerintah setempat. “Mudah untuk mengkomunikasikan tujuan dan pihak yang dituju percaya karena sudah kenal sebelumnya,” kata dia.

Alur Penerima Bantuan Warung Rakyat

Sarjono juga membagikan proses penerimaan bantuan dari Kemendag hingga ke pemilik warung. Pada formulir proposal yang terisi lengkap, pihak penerima dengan pengurus DPD LDII setempat meminta persetujuan Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan yang ada di wilayah itu. Setelah proposal disetujui Dinas, formulir dikirim ke Kemendag melalui DPP LDII.

Setelahnya, pihak Kemendag melakukan survei lokasi dan verifikasi warung yang diajukan bantuan. Kemudian, Kemendag memutuskan warung yang lolos syarat dan memberikan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada vendor pengadaan bantuan berupa barang yang diberikan kepada warung. “Barang-barang tersebut yakni rak minimarket, papan nama, mesin pendingin, rak galon, etalase kaca, meja dan kursi lipat serbaguna.”

Salah satu penerima bantuan warung, Ahmad Wahyudi warga Boyolali bercerita, warungnya menjadi viral setelah mendapatkan bantuan Kemendag. Menurutnya, berkat program itu, para pembeli tertarik dari segi penataan warung yang menimbulkan kenyamanan dan memudahkan mencari barang yang akan dibeli.

Ahmad juga mengapresiasi hal itu dan berharap bantuan 1.000 warung atau program bermanfaat lainnya, mampu meningkatkan omset warung-warung kecil lain seperti miliknya.

Tags: 1000 WarungBantuan Warung RakyatBedah WarungKementerian PerdaganganldiiUMKM

Comments 1

  1. Pri Adhi Joko Purnomo says:
    2 years ago

    Pentingnya negara hadir dalam memajukan UMKM agar UMKM naik kelas kemudian UMKM naik panggung dan endingnya UMKM NAIK TAHTA

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Nanang Naswito on LDII Agam Perkuat Ekonomi Syariah Bersinergi dengan BSI
  • RAHMAT WAHID on LDII Agam Perkuat Ekonomi Syariah Bersinergi dengan BSI
  • Rubiyo on DPP LDII Helat Rapimnas untuk Persiapkan Munas X 2026
  • Sudarmanto on Cegah Penyalahgunaan Obat, LDII Soroti Peran Apoteker
  • amel on Catatan Ramadhan (14): Doa Abu Dzarr
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ponpes Al Ubaidah Kertosono Kunjungi Bupati Nganjuk Bahas Program Ramadan dan Lingkungan

Ponpes Al Ubaidah Kertosono Kunjungi Bupati Nganjuk Bahas Program Ramadan dan Lingkungan

February 10, 2026
Ikhlas Hina

Ikhlas Hina

February 9, 2026
Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene

Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene

February 8, 2026
pengajian ldii wanita

Pengajian Wanita LDII Padang Angkat Tema Siklus Haid Normal

February 10, 2026
Ketua Umum LDII: Pers Harus Bebas dari Kepentingan Politik dan Framing Kekuasaan

Ketua Umum LDII: Pers Harus Bebas dari Kepentingan Politik dan Framing Kekuasaan

3
LDII Agam Perkuat Ekonomi Syariah Bersinergi dengan BSI

LDII Agam Perkuat Ekonomi Syariah Bersinergi dengan BSI

2
DPP LDII Helat Rapimnas untuk Persiapkan Munas X 2026

DPP LDII Helat Rapimnas untuk Persiapkan Munas X 2026

1
Cegah Penyalahgunaan Obat, LDII Soroti Peran Apoteker

Cegah Penyalahgunaan Obat, LDII Soroti Peran Apoteker

1
Rapimnas 2026, DPP LDII Siapkan Munas dan Selaraskan Proker dengan Asta Cita

Rapimnas 2026, DPP LDII Siapkan Munas dan Selaraskan Proker dengan Asta Cita

February 16, 2026
Musda X LDII Mojokerto Kembali Tetapkan Suharto Sebagai Ketua

Musda X LDII Mojokerto Kembali Tetapkan Suharto Sebagai Ketua

February 16, 2026
DPP LDII Helat Rapimnas untuk Persiapkan Munas X 2026

DPP LDII Helat Rapimnas untuk Persiapkan Munas X 2026

February 16, 2026
SUSELA EXPO 2026 Ajang Konsultasi Pendidikan dan Karier Remaja LDII Sukoharjo

SUSELA EXPO 2026 Ajang Konsultasi Pendidikan dan Karier Remaja LDII Sukoharjo

February 16, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Rapimnas 2026, DPP LDII Siapkan Munas dan Selaraskan Proker dengan Asta Cita February 16, 2026
  • Musda X LDII Mojokerto Kembali Tetapkan Suharto Sebagai Ketua February 16, 2026
  • DPP LDII Helat Rapimnas untuk Persiapkan Munas X 2026 February 16, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.