Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • Desain IDUL FITRI 2025
  • Nasehat IDUL FITRI 2025Baru
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • Desain IDUL FITRI 2025
  • Nasehat IDUL FITRI 2025Baru
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Dia Kriteria Warung yang Bisa Terima Bantuan Pemerintah versi Ketua LDII Klaten

2024/01/20
in Nasional
1
Ketua DPD LDII Kabupaten Klaten, Sarjono berbagi pengalaman terkait bantuan usaha warung untuk warga tersebut. Foto: LINES.

Ketua DPD LDII Kabupaten Klaten, Sarjono berbagi pengalaman terkait bantuan usaha warung untuk warga tersebut. Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (20/1). Departemen Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat (EPM) DPP LDII menggelar “Webinar Peningkatan Kapasitas UB dan Warung Warga” pada Sabtu (20/1). Acara itu merupakan kelanjutan kerja sama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan LDII dalam Rakernas pada November 2023, terkait pembukaan 1.000 warung UMKM di berbagai daerah.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Klaten, Sarjono berbagi pengalaman terkait bantuan usaha warung untuk warga tersebut. Ia mengatakan, ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan para pemilik warung agar memenuhi syarat untuk dibantu Kemendag.

Beberapa kriteria tersebut yakni, kejelasan status lahan dan bangunan yang dipakai untuk usaha. Sarjono mengatakan, dokumen yang sah berupa sertifikat lahan dan bangunan perlu dilampirkan. “Kemudian bentuk bangunan harus permanen atau semi-permanen, punya jaringan listrik dengan minimal daya 900 Watt, serta memiliki luas bangunan paling sedikit sembilan meter persegi dan luas maksimal 30 meter persegi,” kata Sarjono.

Luas bangunan tersebut perlu dilakukan pengecekan juga agar tidak terkendala saat verifikasi data dengan instansi terkait. Kriteria selanjutnya, Sarjono mengatakan, produk yang dijual di warung harus aman bagi konsumen, tidak menjual minuman keras dan produk berbahaya lainnya.

Menurutnya, pengusaha perlu memperhatikan bentuk inovasi saat menjual barang. “Mengemas bensin di botol bekas minuman keras misalnya, meski untuk menarik minat warga, hal itu dapat menjadi masalah,” ujarnya.

Selain itu, pemilik warung juga perlu mencermati rata-rata omzet harian. Ketentuan yang bisa masuk syarat bantuan, mulai Rp100.000 hingga Rp2 juta per hari. “Jika sudah memperhatikan kriteria, maka perlu memperhatikan kelengkapan administrasi,” kata Sarjono.

Poin administrasi warung yang harus dilengkapi yakni kesesuaian nama pemilik warung dengan dokumen identitas yang dilampirkan, dokumen kepemilikan lahan, Nomor Induk Berusaha (NIB), “Jika pemilik warung tidak tahu cara mendapatkan NIB, bisa dikonsultasikan dengan dinas setempat. NIB bisa menjadi kendala bagi pemilik bila tak segera diurus,” kata Sarjono.

Selanjutnya, pemilik warung perlu melampirkan alamat lengkap berikut titik koordinat lokasi warung. “Pengurus DPD perlu aktif membantu mengurus calon warung penerima bantuan atau bisa juga memberdayakan pemuda setempat yang melek teknologi agar tak terkendala administrasi,” Sarjono menambahkan.

Hal penting lainnya, perlu melampirkan foto tampilan warung dari banyak segi, seperti tampilan luar, dalam dan warung saat ada pembeli. “Foto itu berguna agar menjadi bukti kemanfaatan bantuan kepada warung tersebut, seperti before-after,” katanya.

Mengenai proses pengajuan dan persetujuan warung rakyat, ia mengingatkan agar pihak DPD LDII turut menjalin relasi dengan pemerintah setempat. “Mudah untuk mengkomunikasikan tujuan dan pihak yang dituju percaya karena sudah kenal sebelumnya,” kata dia.

Alur Penerima Bantuan Warung Rakyat

Sarjono juga membagikan proses penerimaan bantuan dari Kemendag hingga ke pemilik warung. Pada formulir proposal yang terisi lengkap, pihak penerima dengan pengurus DPD LDII setempat meminta persetujuan Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan yang ada di wilayah itu. Setelah proposal disetujui Dinas, formulir dikirim ke Kemendag melalui DPP LDII.

Setelahnya, pihak Kemendag melakukan survei lokasi dan verifikasi warung yang diajukan bantuan. Kemudian, Kemendag memutuskan warung yang lolos syarat dan memberikan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada vendor pengadaan bantuan berupa barang yang diberikan kepada warung. “Barang-barang tersebut yakni rak minimarket, papan nama, mesin pendingin, rak galon, etalase kaca, meja dan kursi lipat serbaguna.”

Salah satu penerima bantuan warung, Ahmad Wahyudi warga Boyolali bercerita, warungnya menjadi viral setelah mendapatkan bantuan Kemendag. Menurutnya, berkat program itu, para pembeli tertarik dari segi penataan warung yang menimbulkan kenyamanan dan memudahkan mencari barang yang akan dibeli.

Ahmad juga mengapresiasi hal itu dan berharap bantuan 1.000 warung atau program bermanfaat lainnya, mampu meningkatkan omset warung-warung kecil lain seperti miliknya.

Tags: 1000 WarungBantuan Warung RakyatBedah WarungKementerian PerdaganganldiiUMKM

Comments 1

  1. Pri Adhi Joko Purnomo says:
    1 year ago

    Pentingnya negara hadir dalam memajukan UMKM agar UMKM naik kelas kemudian UMKM naik panggung dan endingnya UMKM NAIK TAHTA

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Sudibyo on LDII Siap Bersinergi dengan PWNU Papua Selatan untuk Pelayanan Umat
  • Drh. Sudbyo on Bupati Blora dan Ketua Umum LDII Resmikan Masjid Shirothol Mustaqim di Jepon
  • Agung on LDII Siap Bersinergi dengan PWNU Papua Selatan untuk Pelayanan Umat
  • Al hilal on LDII Bantul Tekankan Pendidikan Karakter lewat Pengajian Akbar
  • Zaini on Bupati Blora dan Ketua Umum LDII Resmikan Masjid Shirothol Mustaqim di Jepon
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bolehkah Khutbah Jumat Selain Bahasa Arab?

Bolehkah Khutbah Jumat Selain Bahasa Arab?

May 12, 2025
SMA Bina Insan Mulia Kunjungi DPP LDII Pelajari Nilai Kepemimpinan dan Etika Bermedia Sosial

SMA Bina Insan Mulia Kunjungi DPP LDII Pelajari Nilai Kepemimpinan dan Etika Bermedia Sosial

May 11, 2025
DPP LDII Dukung MTQ Disabilitas Jadi Puncak Acara Milad ke-47 MDI

DPP LDII Dukung MTQ Disabilitas Jadi Puncak Acara Milad ke-47 MDI

May 9, 2025
Kenalkan Batik Luwu, Santri PPM Al-Mukhlis Raih Penghargaan IMUN Hanoi 2025

Kenalkan Batik Luwu, Santri PPM Al-Mukhlis Raih Penghargaan IMUN Hanoi 2025

May 12, 2025
Bolehkah Khutbah Jumat Selain Bahasa Arab?

Bolehkah Khutbah Jumat Selain Bahasa Arab?

18
Tangkal Hoaks, LDII Sulsel Bekali Generasi Muda Ilmu Jurnalistik

Tangkal Hoaks, LDII Sulsel Bekali Generasi Muda Ilmu Jurnalistik

13
Blora Didorong Jadi Pusat Pengembangan Sorgum Nasional

Blora Didorong Jadi Pusat Pengembangan Sorgum Nasional

7
LDII Dorong Generasi Muda Tangkal Hoaks dan Jadi Agen Perubahan Lewat Jurnalisme

LDII Dorong Generasi Muda Tangkal Hoaks dan Jadi Agen Perubahan Lewat Jurnalisme

6
LDII Turut Deklarasi Gerakan Anti TPPO Inisiasi Polda Lampung dan Kementerian PPMI

LDII Turut Deklarasi Gerakan Anti TPPO Inisiasi Polda Lampung dan Kementerian PPMI

May 17, 2025
Mengenal Kecerdasan Buatan dari Guru Besar UGM

Mengenal Kecerdasan Buatan dari Guru Besar UGM

May 17, 2025
Puluhan Tahun Warga LDII Lestarikan Tradisi Pandai Besi di Majene

Puluhan Tahun Warga LDII Lestarikan Tradisi Pandai Besi di Majene

May 17, 2025
Siap Kawal Publikasi, LDII Sulawesi Barat Bentuk Pokja LINES

Siap Kawal Publikasi, LDII Sulawesi Barat Bentuk Pokja LINES

May 17, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • LDII Turut Deklarasi Gerakan Anti TPPO Inisiasi Polda Lampung dan Kementerian PPMI May 17, 2025
  • Mengenal Kecerdasan Buatan dari Guru Besar UGM May 17, 2025
  • Puluhan Tahun Warga LDII Lestarikan Tradisi Pandai Besi di Majene May 17, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • Desain IDUL FITRI 2025
  • Nasehat IDUL FITRI 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.