Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Dari Kami Nasehat

Rasulullah Membatasi Parfum untuk Wanita, Mengapa?

2025/02/12
in Nasehat
0
Freepik

Freepik

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Nabi Muhammad SAW sangat mencintai empat hal, di antaranya adalah memakai parfum atau wewangian. Namun tak semua umatnya diperkenankan menggunakan parfum, pengecualian itu diperuntukkan bagi para wanita muslimah. Pesan tersebut disampaikan oleh Ustaz Sunarli dalam Oase Hikmah LDII TV.

“Kita harus sepakat bahwa kita adalah seorang muslim dan muslimah yang taat akan aturan Allah dan Rasul. Maka dalam hal pemakaian parfum atau wewangian kita pun harus mentaatinya,” ungkap Ustaz Sunarli.

Nabi Muhammad SAW bersabda :

أيما امرأة استعطرت فمرت بقوم ليجدوا ريحها فهي زانية

“Perempuan manapun yang memakai wewangian maka ia seorang pezina.” (HR An-Nasa’i)

Hadis ini menjelaskan siapa saja wanita yang memakai parfum atau wewangian maka ia tergolong berbuat zina. Dalam hadis tersebut, yang dimaksud dengan zina bukan arti yang sebenarnya (zina haqiqi).

Kemudian ia menjelakan alasan kenapa Rasulullah membuat aturan tersebut, yang dapat dilihat dari hadits lainnya, seperti dari riwayat Imam Tirmidzi, beliau bersabda:

الْمَرْأَةُ كُلُّهَا عَوْرَةٌ

“Wanita itu seluruhnya adalah aurat.”

Ustaz Sunarli menjabarkan hadis tersebut, ketika seorang wanita yang keluar dari rumah harus menjaga auratnya, termasuk wewangian yang muncul dari dirinya baik dari tubuhnya ataupun dari pakaiannya secara berlebihan. Jika wewangian itu tercium baunya oleh laki-laki dan mengundang syahwat maka menjadi persoalan karena شابرُ العِلَّةِ فَسَدَ atau jalan menuju kerusakan.

Padahal Allah SWT berfirman :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya (zina) itu adalah suatu perbuatan yang keji dan seburuk-buruk jalan.” (QS: Al-Isra ayat 32)

Ia menerangkan, para ulama juga menjelaskan larangan wanita menggunakan atau memakai parfum yang berlebihan, dapat mengundang syahwat laki-laki yang bukan mahramnya. Ini yang menjadi persoalan. Menurutnya, pemahaman tentang dalil tersebut harus dipertajam, sabda Nabi Muhammad SAW ini untuk melindungi kehormatan wanita muslimah.

“Syariat ini merupakan bentuk penjagaan untuk semua wanita muslimah dari upaya syahwat laki-laki yang bukan haknya. Inilah yang disebut upaya سَدّ الذَّرَائِع atau menutup celah dari sebuah pelanggaran yaitu zina hakiki. Karena sesungguhnya zina hakiki akan timbul atau terjadi apabila diawali dengan hal-hal yang mendekati kepada perbuatan zina,” terangnya.

Ustaz Sunarli menjelaskan, wanita boleh memakai parfum atau wewangian asalkan tidak berlebihan dan diniati untuk suaminya di rumah. Ia bercerita fenomena di tengah masyarakat yang terkadang terbalik, ketika tampil di hadapan suami seadanya, tidak berhias, tidak memakai wewangian. Sebaliknya ketika keluar rumah justru berhias yang berlebihan, inilah yang menjadi persoalan dan tidak dibenarkan.

“Berhias boleh untuk memperpantas diri dipandang oleh masyarakat umum, tapi tidak untuk mempercantik diri secara berlebihan. Apalagi نعوذ بالله من ذلك sampai ada niat tersembunyi, tidak baik yang justru ingin memikat lelaki yang bukan mahramnya, dengan menunjukkan dirinya wangi, cantik dan lainnya,” tegas Ustaz Sunarli.

Ia mengajak muslimah untuk memantaskan diri menjadi wanita salihah dengan selalu berupaya menempatkan posisinya dan selalu berusaha mengikuti syariat agama. Nasihat tersebut merupakan peringatan untuk wanita salihah dalam menjaga kehormatanya untuk mendapatkan surga Allah SWT. (Nabil)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Pri Adhi joko Purnomo on Ponpes Sumber Barokah Karawang, Bappeda, dan Dinkes Luncurkan Program Kampung Lembur Germas
  • Pri Adhi joko Purnomo on Pererat Ukhuwah dan Sinergi Dakwah, Ahmad Ali dan LDII Silaturahim dengan PW Muhammadiyah Malut
  • Pri Adhi joko Purnomo on Saat Muswil X, Ketum Dorong LDII DKI Jakarta Sinergi dengan Stakeholder
  • Pri Adhi joko Purnomo on LDII Dukung Polresta Sidoarjo Gelar Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
  • Pri Adhi joko Purnomo on DPP IPI Kunjungi Ponpes Wali Barokah Kediri, Perkuat Jaringan Pesantren
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Indonesia Kaya, Tapi Bisa Lapar: Bom Waktu Pangan yang Kita Abaikan

Jejak Hijau LDII Menuju Perdagangan Karbon Berkelanjutan

October 7, 2025
LDII Gelar Sekolah Kebangsaan di Temanggung Perkuat Nilai Nasionalisme

LDII Gelar Sekolah Kebangsaan di Temanggung Perkuat Nilai Nasionalisme

October 6, 2025
Lurah Loktuan Ingatkan Bahaya DBD Saat Pengajian Umum LDII

Lurah Loktuan Ingatkan Bahaya DBD Saat Pengajian Umum LDII

October 6, 2025
LDII Ngringo Dorong Peran Masjid Sebagai Pemersatu Umat

LDII Ngringo Dorong Peran Masjid Sebagai Pemersatu Umat

October 6, 2025
Indonesia Kaya, Tapi Bisa Lapar: Bom Waktu Pangan yang Kita Abaikan

Jejak Hijau LDII Menuju Perdagangan Karbon Berkelanjutan

12
LDII Gelar Sekolah Kebangsaan di Temanggung Perkuat Nilai Nasionalisme

LDII Gelar Sekolah Kebangsaan di Temanggung Perkuat Nilai Nasionalisme

4
DPP IPI Kunjungi Ponpes Wali Barokah Kediri, Perkuat Jaringan Pesantren

DPP IPI Kunjungi Ponpes Wali Barokah Kediri, Perkuat Jaringan Pesantren

3
Jadi Delegasi Forum Internasional, Nirmala Ayuningtyas Ajak Generasi Muda Dobrak Keterbatasan

Jadi Delegasi Forum Internasional, Nirmala Ayuningtyas Ajak Generasi Muda Dobrak Keterbatasan

2
Samudra yang Rendah

Samudra yang Rendah

October 13, 2025
LDII Kota Bogor Audiensi dengan Kapolresta Sinergikan Program Kerja

LDII Kota Bogor Audiensi dengan Kapolresta Sinergikan Program Kerja

October 12, 2025
Generus LDII Raih Juara 1 Duta Genre Sampang 2025

Generus LDII Raih Juara 1 Duta Genre Sampang 2025

October 12, 2025
Ponpes Wali Barokah dan LDII Kota Kediri Audiensi dengan Kejari Bahas Jaksa Masuk Pesantren

Ponpes Wali Barokah dan LDII Kota Kediri Audiensi dengan Kejari Bahas Jaksa Masuk Pesantren

October 12, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Samudra yang Rendah October 13, 2025
  • LDII Kota Bogor Audiensi dengan Kapolresta Sinergikan Program Kerja October 12, 2025
  • Generus LDII Raih Juara 1 Duta Genre Sampang 2025 October 12, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.