Serang (6/7). DPD LDII Kota Serang menghadiri Seminar Kerukunan Lintas Iman Tingkat Kota Serang Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar Kantor Kementerian Agama Kota Serang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Serang dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang.
Acara berlangsung di aula kantor Kementerian Agama Kota Serang, Jumat (26/6/2026). Ketua DPD LDII Kota Serang, Fajar Syianmu Akbar, menegaskan penguatan kerukunan merupakan ikhtiar bersama yang harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Ia berharap seminar ini menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat toleransi di tengah masyarakat, “Semoga seminar ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, dan menghadirkan kedamaian bagi seluruh masyarakat Kota Serang,” tuturnya.
Seminar dihadiri Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Serang, Anthon Gunawan yang mewakili Pemerintah Kota Serang, Ketua FKUB Kota Serang Matin Syarkowi, tokoh lintas agama dan perwakilan organisasi keagamaan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang, A. Baijuri, mengatakan seminar tersebut merupakan bagian dari implementasi salah satu program prioritas Kementerian Agama, yakni meningkatkan kerukunan umat beragama dan menumbuhkan cinta kemanusiaan di tengah masyarakat.
Menurut Baijuri, Kota Serang memiliki keberagaman agama, suku, etnis, dan latar belakang budaya yang harus dijaga sebagai kekuatan bersama. Karena itu, upaya memperkuat dialog dan kolaborasi lintas iman perlu terus dilakukan agar kerukunan tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi budaya yang hidup di tengah masyarakat.
“Seminar ini sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan. Harapan kami, Kota Serang dapat menjadi barometer sekaligus percontohan kerukunan umat beragama di Provinsi Banten,” ujar Baijuri.
Ketua FKUB Kota Serang, KH Matin Syarkowi, menyoroti tantangan baru dalam menjaga kerukunan, terutama maraknya penyebaran informasi dan narasi provokatif di media sosial, yang berpotensi memicu perpecahan antarumat beragama. Ia menilai penguatan literasi digital, komunikasi yang sehat, dan dialog antarumat menjadi langkah penting untuk mencegah konflik sejak dini.
”Perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi alasan munculnya permusuhan. Sebaliknya, keberagaman harus dipandang sebagai modal sosial untuk membangun kehidupan masyarakat yang damai dan saling menghormati,” jelas Matin.
Sementara itu, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Serang, Anthon Gunawan, mengapresiasi penyelenggaraan seminar tersebut. Ia menyebut penguatan kerukunan umat beragama menjadi bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Serang dalam menciptakan stabilitas sosial dan mendukung pembangunan daerah.
”Sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, FKUB, dan seluruh elemen masyarakat menjadi fondasi penting untuk menjaga kondusivitas Kota Serang sebagai kota yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh warga,” kata Anthon.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan nota kesepakatan serta seminar yang menghadirkan narasumber dari FKUB Kota Serang dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang. Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan toleransi, peran masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama, serta strategi mencegah potensi konflik sosial di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk.












