Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Info Haji

Cegah Praktik “Nebeng Haji”, Kemenhaj Perketat Diklat dan Disiplin Petugas

2026/02/03
in Info Haji
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk pertama kalinya dalam sejarah melakukan pembinaan serius dan menyeluruh terhadap petugas haji. Foto: Istimewa

Jakarta (30/1).  Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf menegaskan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk pertama kalinya dalam sejarah melakukan pembinaan serius dan menyeluruh terhadap petugas haji. Langkah ini diambil sebagai respons atas kritik publik yang selama ini kerap menyoroti lemahnya dedikasi dan disiplin sebagian petugas haji. Hal itu ia sampaikan saat meninjau persiapan Pengukuhan PPIH 2026 di Lapangan Makadau 1, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Menurut Irfan Yusuf, Presiden Prabowo secara langsung menginstruksikan perubahan mendasar pada pola rekrutmen dan pendidikan serta pelatihan (diklat) petugas haji. Jika sebelumnya pelatihan hanya berlangsung sekitar tiga hari dalam bentuk bimbingan teknis, kini petugas haji diwajibkan mengikuti diklat selama satu bulan penuh.

“Sebanyak 20 hari mereka menjalani pelatihan di barak dengan pendekatan semi-militer, kemudian dilanjutkan 10 hari pelatihan daring. Fokus utamanya adalah pembentukan disiplin, pemahaman rantai komando, dan kekompakan tim,” ujar Irfan Yusuf.

Ia menjelaskan, pelatihan semi-militer tersebut terbukti mampu membangun soliditas di antara para petugas yang berasal dari latar belakang profesi beragam, mulai dari dokter, dosen, profesor, aparatur sipil, hingga anggota TNI dan Polri. Meski mayoritas berlatar belakang sipil, para peserta mampu beradaptasi dan membangun kerja tim yang kuat.

“Alhamdulillah sekarang mereka bonding, kompak, dan memahami rentang komando. Bahkan rekan-rekan dari militer pun heran melihat kerapian dan kedisiplinan mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menteri Haji dan Umrah menegaskan bahwa pembenahan ini juga bertujuan untuk menjawab kritik publik terkait praktik “nebeng haji” oleh oknum petugas. Pemerintah ingin memastikan bahwa niat utama petugas adalah melayani jemaah, bukan menjadikan penugasan sebagai sarana menunaikan ibadah pribadi.

“Kami selalu ingatkan, niatkan dulu menjadi petugas haji. Kalau kemudian ada bonus bisa berhaji, itu bagian yang diatur. Mereka tidak boleh memposisikan diri sebagai jemaah,” tegasnya.

Dalam pelatihan, para petugas juga dibekali materi fikih petugas haji agar memahami tata cara beribadah dalam kondisi bertugas, termasuk ketentuan badal dan pengaturan ibadah lainnya, sehingga pelayanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas utama.

Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa penerapan disiplin ketat membawa konsekuensi tegas. Hingga saat ini, sebanyak 13 peserta diklat petugas haji telah dicopot dari proses pelatihan karena berbagai pelanggaran, seperti indisipliner, pemalsuan absensi, pemalsuan dokumen kesehatan, hingga kondisi kesehatan kronis yang berisiko bagi jemaah dan petugas lain.

“Ada yang tidak pernah hadir sejak hari pertama sampai hari ke-10 tapi absensinya dipalsukan. Ada juga yang sakit kronis seperti TBC, yang tentu berbahaya jika tetap diberangkatkan. Semua langsung dicopot,” jelasnya.

Keputusan pencopotan tersebut sepenuhnya diambil oleh tim pelatih dari unsur TNI dan Polri yang terlibat langsung dalam pembentukan karakter dan kedisiplinan petugas. Pemerintah, kata Irfan Yusuf, memberikan kewenangan penuh kepada tim pelatih untuk menilai kelayakan peserta.

Ke depan, Kemenhaj juga akan menggelar pelatihan gelombang kedua bagi petugas haji kloter dan embarkasi dengan durasi 10 hari, tetap menggunakan pendekatan semi-militer dan penekanan pada disiplin serta dedikasi.

Ia menegaskan bahwa petugas haji merupakan tenaga profesional yang menerima gaji dan memiliki tanggung jawab besar. “Petugas haji itu dibayar. Mereka digaji sekitar Rp900 ribu hingga Rp1 juta per hari dan bertugas hampir 70 hari. Ini kerja berat, bahkan bisa 25 jam sehari,” ujarnya.

Menurut Irfan Yusuf, setiap petugas haji memikul tiga amanah sekaligus, yakni amanah dari Allah SWT, amanah dari jemaah, dan amanah dari negara. Karena itu, dedikasi penuh dalam pelayanan merupakan harga mati.

“Diklat ini bukan sekadar pelatihan, tapi proses seleksi. Pasti ada yang gugur. Kami ingin membentuk habitus baru: disiplin, sehat, dan siap melayani,” pungkasnya.

Tags: info hajikemenhaj

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Fauzi achmadi on Ayat Jaminan
  • Dharmajaya on Ayat Jaminan
  • Angka DH on Ponpes Wali Barokah dan FKG IIK Bhakti Wiyata Jalin Kerja Sama Bidang Kesehatan Santri
  • Nanang Naswito on LDII Sulteng dan Alkhairaat Tegaskan Peran Dakwah dalam Menjaga Nasionalisme
  • Nanang Naswito on Kejati Bekali 1.066 Calon Dai LDII untuk Tangkal Radikalisme dan Intolerasi Beragama
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LDII Siap Akselerasi Program Pembangunan SDM dengan “7 Jurus BK Hebat” dari Kemendikdasmen

LDII Siap Akselerasi Program Pembangunan SDM dengan “7 Jurus BK Hebat” dari Kemendikdasmen

January 27, 2026
Ponpes Wali Barokah dan FKG IIK Bhakti Wiyata Jalin Kerja Sama Bidang Kesehatan Santri

Ponpes Wali Barokah dan FKG IIK Bhakti Wiyata Jalin Kerja Sama Bidang Kesehatan Santri

January 30, 2026
LDII Jawa Barat Dorong Wanita Berdaya dan Mandiri di Era Digital

LDII Jawa Barat Dorong Wanita Berdaya dan Mandiri di Era Digital

January 29, 2026
Upaya LDII Bogor Sehatkan Para Lansia

Upaya LDII Bogor Sehatkan Para Lansia

January 26, 2026
LDII Siap Akselerasi Program Pembangunan SDM dengan “7 Jurus BK Hebat” dari Kemendikdasmen

LDII Siap Akselerasi Program Pembangunan SDM dengan “7 Jurus BK Hebat” dari Kemendikdasmen

9
Ponpes Wali Barokah dan FKG IIK Bhakti Wiyata Jalin Kerja Sama Bidang Kesehatan Santri

Ponpes Wali Barokah dan FKG IIK Bhakti Wiyata Jalin Kerja Sama Bidang Kesehatan Santri

3
Kejati Bekali 1.066 Calon Dai LDII untuk Tangkal Radikalisme dan Intolerasi Beragama

Kejati Bekali 1.066 Calon Dai LDII untuk Tangkal Radikalisme dan Intolerasi Beragama

3
Ayat Jaminan

Ayat Jaminan

2

Cegah Praktik “Nebeng Haji”, Kemenhaj Perketat Diklat dan Disiplin Petugas

February 3, 2026

Respons Aduan Masyarakat, Kemenhaj Intensifkan Pengawasan

February 3, 2026
LDII Beji Terima Hibah Mobil Ambulans Siaga dari Anggota DPRD Depok

LDII Beji Terima Hibah Mobil Ambulans Siaga dari Anggota DPRD Depok

February 3, 2026
LDII Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri Sepakati Kerja Sama Tingkatkan Kesadaran Hukum

LDII Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri Sepakati Kerja Sama Tingkatkan Kesadaran Hukum

February 3, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Cegah Praktik “Nebeng Haji”, Kemenhaj Perketat Diklat dan Disiplin Petugas February 3, 2026
  • Respons Aduan Masyarakat, Kemenhaj Intensifkan Pengawasan February 3, 2026
  • LDII Beji Terima Hibah Mobil Ambulans Siaga dari Anggota DPRD Depok February 3, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.