Jakarta (18/6). DPP LDII menetapkan 1 Muharam 1448 Hijriah jatuh pada Rabu (17/6/2026). Keputusan tersebut diambil setelah tim rukyatul hilal LDII di 47 lokasi pengamatan, yang tersebar di seluruh Indonesia melaporkan tidak berhasil melihat hilal pada Senin (15/6/2026), bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 Hijriah.
Ketua DPP LDII Dwi Pramono, menjelaskan hasil pemantauan menunjukkan hilal tidak terlihat di seluruh titik pengamatan. Secara astronomis, posisi hilal di sebagian wilayah Indonesia bagian barat memang sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam. Namun, ketinggian hilal masih sangat rendah dan berada pada kondisi kritis sehingga sulit untuk diamati.
“Hilal pada saat pengamatan sangat tipis dan posisinya masih rendah. Kondisi ini diperberat dengan cuaca yang didominasi awan tebal dan mendung di sebagian besar titik pantau. Karena itu, hilal tidak dapat terverifikasi, baik secara visual maupun menggunakan alat bantu optik,” ujar Dwi.
Menurutnya, proses pemantauan hilal yang dilakukan LDII mengedepankan integrasi antara pendekatan sains dan syariat. Dari sisi astronomi, tim rukyat menggunakan indikator visibilitas hilal yang meliputi tinggi hilal hakiki, sudut elongasi antara bulan dan matahari, serta umur bulan sejak terjadinya ijtimak. Seluruh data astronomis tersebut mengacu pada rilis resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Selain menggunakan pendekatan ilmiah, LDII juga menerapkan sistem pelaporan digital secara terintegrasi. Setelah pelaksanaan rukyat selesai pada waktu magrib, setiap koordinator tim di daerah diwajibkan mengirimkan laporan melalui sistem pelaporan terpadu yang disediakan DPP LDII. Data yang dikirim mencakup koordinat lokasi, waktu terbenam Matahari, kondisi cuaca, dokumentasi lapangan, serta kesaksian melihat atau tidak melihat hilal yang telah diverifikasi.
“Data dari seluruh titik pantau masuk secara real time dan langsung dihimpun oleh Koordinator Tim Hisab Rukyat DPP LDII. Dengan sistem ini, proses pengambilan keputusan berlangsung secara terukur, transparan, dan didukung data lapangan yang komprehensif,” kata Koordinator Bidang Pendidikan Keagamaan dan Dakwah DPP LDII.
Berdasarkan hasil rukyat nasional dan kajian para ulama serta Dewan Penasihat Pusat, DPP LDII memutuskan bulan Zulhijah 1447 Hijriah digenapkan menjadi 30 hari atau menggunakan metode istikmal. Dengan demikian, 1 Muharam 1448 Hijriah ditetapkan jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.
Dwi menjelaskan, istikmal merupakan metode penyempurnaan jumlah hari dalam satu bulan qamariah menjadi 30 hari ketika hilal tidak berhasil terlihat pada hari ke-29. Metode tersebut memiliki landasan kuat dalam syariat Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Jika hilal tertutup awan bagimu, maka sempurnakanlah bilangan bulan menjadi tiga puluh hari.”
“Karena hilal tidak terlihat pada Senin (15/6/2026), maka umur bulan Zulhijah tidak dapat diakhiri pada hari ke-29. Bulan Zulhijah harus digenapkan menjadi 30 hari hingga Selasa, 16 Juni 2026, sehingga 1 Muharam dimulai pada Rabu, 17 Juni 2026,” ujarnya.
Dengan penetapan tersebut, DPP LDII juga menetapkan pelaksanaan puasa sunah Tasua, 9 Muharam 1448 Hijriah, jatuh pada Kamis, 25 Juni 2026. Adapun puasa Asyura, 10 Muharam 1448 Hijriah, dilaksanakan pada Jumat, 26 Juni 2026.
Ketua Dewan Penasihat DPP LDII, KH Edy Suparto, mengajak umat Islam memanfaatkan momentum bulan Muharam untuk meningkatkan ibadah, salah satunya dengan melaksanakan puasa Tasua dan Asyura. Ia mengingatkan Rasulullah SAW memberikan perhatian khusus terhadap puasa di bulan Muharam karena memiliki keutamaan yang besar.
“Rasulullah SAW bersabda, puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharam. Bahkan, puasa Asyura memiliki keutamaan menghapus dosa setahun yang telah lalu. Ini menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah,” kata KH Edy Suparto.
Ia menjelaskan Rasulullah SAW juga menganjurkan pelaksanaan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharam agar berbeda dengan tradisi puasa yang dilakukan kaum Yahudi. Karena itu, umat Islam dianjurkan tidak hanya berpuasa pada hari Asyura, tetapi juga mengiringinya dengan puasa Tasua.
“Kami mengajak kaum muslimin yang memiliki kemampuan dan tidak memiliki halangan untuk melaksanakan puasa dua hari, yakni pada 9 Muharam atau Kamis, 25 Juni 2026, dan 10 Muharam atau Jumat, 26 Juni 2026. Selain memiliki keutamaan yang besar, puasa Tasua dan Asyura juga menjadi sarana memperkuat ketakwaan serta meningkatkan kepedulian sosial dan spiritual dalam menyambut tahun baru Hijriah,” ujar KH Edy Suparto.














