Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home LDII Sebagai Ormas

LDII Bukan Aliran Sesat

2008/02/28
in LDII Sebagai Ormas
1
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

MUI Menetapkan 10 Kriteria Aliran Sesat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sebuah pedoman yang berisi 10 kriteria untuk mengidentifikasi sebuah ajaran dinyatakan aliran sesat.

“Suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria,” kata Ketua Panitia Pengarah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas. 10 kriteria itu antara lain:

1.    Mengingkari rukun iman (Iman kepada Allah, Malaikat, Kitab Suci, Rasul, Hari Akhir, Qadla dan Qadar) dan rukun Islam (Mengucapkan 2 kalimat syahadah, sholat 5 waktu, puasa, zakat, dan Haji).
2.    Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah).
3.    Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4.    Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
5.    Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
6.    Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7.    Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8.    Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir.
9.    Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.
10.    Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i.

Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam menegaskan bahwa penetapan kriteria tersebut tidaklah dapat digunakan oleh sembarang orang dalam menetapkan bahwa suatu aliran itu sesat dan menyesatkan. “Ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui dan dikaji terlebih dahulu. Harus diingat bahwa tidaklah semudah itu dalam mengeluarkan fatwa,” kata Ichwan.

Di dalam pedoman MUI tersebut dinyatakan, sebelum penetapan kesesatan suatu aliran atau kelompok terlebih dahulu dilakukan penelitian dengan mengumpulkan data, informasi, bukti dan saksi, tentang paham, pemikiran, dan aktivitas kelompok atau aliran tersebut oleh Komisi Pengkajian.

Setelah itu, Komisi Pengkajian akan meneliti dan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan aliran atau kelompok dan saksi ahli atas berbagai data, informasi, dan bukti yang telah didapat. Hasilnya akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan. Kemudian, bila dipandang perlu, maka Dewan Pimpinan akan menugaskan Komisi Fatwa untuk membahas dan mengeluarkan fatwa.

“Dalam batang tubuh fatwa mengenai aliran sesat juga ada poin yang menyatakan akan menyerahkan segala sesuatunya kepada aparat hukum yang berlaku dan menyerukan agar masyarakat jangan bertindak sendiri-sendiri,” kata Ichwan.

Dari 10 kriteria tersebut, tak ada satupun yang dikerjakan oleh warga LDII. Pengurus LDII dari pusat hingga pengurus anak cabang mendukung penetapan kriteria aliran sesat. Dengan demikian baik masyarakat, maupun aparat di daerah, dan pengambil keputusan akan lebih n baik masyarakat, maupun aparat di daerah, dan pengambil keputusan akan lebih mudah dalam menangani persoalan aliran-aliran atau kelompok-kelompok Islam di Indonesia. (LC/ANTARANEWS)

Comments 1

  1. Geusan Daffa says:
    3 years ago

    Assalamualaikum

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Mardjono on LDII Jurang Mangu Barat Tanamkan Semangat Gotong-Royong Lewat Kerja Bakti Nasional
  • Axel Jordan on Apakah syarat untuk menjadi anggota LDII?
  • Bapak Zaini on LDII Jurang Mangu Barat Tanamkan Semangat Gotong-Royong Lewat Kerja Bakti Nasional
  • Dharmajaya on Sendiri – Liyan
  • rulifa syahroel on Pemuda LDII Batam Raih Medali Emas Porseni XV Politeknik se-Indonesia
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LDII Jurang Mangu Barat Tanamkan Semangat Gotong-Royong Lewat Kerja Bakti Nasional

LDII Jurang Mangu Barat Tanamkan Semangat Gotong-Royong Lewat Kerja Bakti Nasional

August 17, 2026
Kemarau Panjang, LDII Pemalang Salurkan 110 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Kemarau Panjang, LDII Pemalang Salurkan 110 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

August 14, 2026
LDII Klaten Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Kreasi Sorgum

LDII Klaten Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Kreasi Sorgum

August 17, 2026
LDII Gunungkidul Kerahkan 400 Warga Bersihkan Sungai, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

LDII Gunungkidul Kerahkan 400 Warga Bersihkan Sungai, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

August 14, 2026
Pemuda LDII Batam Raih Medali Emas Porseni XV Politeknik se-Indonesia

Pemuda LDII Batam Raih Medali Emas Porseni XV Politeknik se-Indonesia

4
LDII Jurang Mangu Barat Tanamkan Semangat Gotong-Royong Lewat Kerja Bakti Nasional

LDII Jurang Mangu Barat Tanamkan Semangat Gotong-Royong Lewat Kerja Bakti Nasional

3
Kemarau Panjang, LDII Pemalang Salurkan 110 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Kemarau Panjang, LDII Pemalang Salurkan 110 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

2
Musda VII LDII Cianjur Dorong Penguatan Kontribusi untuk Masyarakat

Musda VII LDII Cianjur Dorong Penguatan Kontribusi untuk Masyarakat

4
LDII Sukoharjo Perkuat Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Pengasuhan di Era Digital

LDII Sukoharjo Perkuat Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Pengasuhan di Era Digital

August 19, 2026
Pondok Pesantren Minhajushobirin Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Pondok Pesantren Minhajushobirin Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

August 19, 2026
Tinjau TLS Terpadu Kencana, Pemerintah dan LDII Dorong Pengelolaan Sampah berbasis Ekonomi Sirkuler

Tinjau TLS Terpadu Kencana, Pemerintah dan LDII Dorong Pengelolaan Sampah berbasis Ekonomi Sirkuler

August 19, 2026
LDII Muntilan Evaluasi Pembinaan Generus Lewat Munaqosah

LDII Muntilan Evaluasi Pembinaan Generus Lewat Munaqosah

August 19, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • LDII Sukoharjo Perkuat Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Pengasuhan di Era Digital August 19, 2026
  • Pondok Pesantren Minhajushobirin Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI August 19, 2026
  • Tinjau TLS Terpadu Kencana, Pemerintah dan LDII Dorong Pengelolaan Sampah berbasis Ekonomi Sirkuler August 19, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.