Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home LDII Sebagai Ormas

LDII Bukan Aliran Sesat

2008/02/28
in LDII Sebagai Ormas
1
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

MUI Menetapkan 10 Kriteria Aliran Sesat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sebuah pedoman yang berisi 10 kriteria untuk mengidentifikasi sebuah ajaran dinyatakan aliran sesat.

“Suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria,” kata Ketua Panitia Pengarah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas. 10 kriteria itu antara lain:

1.    Mengingkari rukun iman (Iman kepada Allah, Malaikat, Kitab Suci, Rasul, Hari Akhir, Qadla dan Qadar) dan rukun Islam (Mengucapkan 2 kalimat syahadah, sholat 5 waktu, puasa, zakat, dan Haji).
2.    Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah).
3.    Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4.    Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
5.    Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
6.    Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7.    Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8.    Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir.
9.    Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.
10.    Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i.

Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam menegaskan bahwa penetapan kriteria tersebut tidaklah dapat digunakan oleh sembarang orang dalam menetapkan bahwa suatu aliran itu sesat dan menyesatkan. “Ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui dan dikaji terlebih dahulu. Harus diingat bahwa tidaklah semudah itu dalam mengeluarkan fatwa,” kata Ichwan.

Di dalam pedoman MUI tersebut dinyatakan, sebelum penetapan kesesatan suatu aliran atau kelompok terlebih dahulu dilakukan penelitian dengan mengumpulkan data, informasi, bukti dan saksi, tentang paham, pemikiran, dan aktivitas kelompok atau aliran tersebut oleh Komisi Pengkajian.

Setelah itu, Komisi Pengkajian akan meneliti dan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan aliran atau kelompok dan saksi ahli atas berbagai data, informasi, dan bukti yang telah didapat. Hasilnya akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan. Kemudian, bila dipandang perlu, maka Dewan Pimpinan akan menugaskan Komisi Fatwa untuk membahas dan mengeluarkan fatwa.

“Dalam batang tubuh fatwa mengenai aliran sesat juga ada poin yang menyatakan akan menyerahkan segala sesuatunya kepada aparat hukum yang berlaku dan menyerukan agar masyarakat jangan bertindak sendiri-sendiri,” kata Ichwan.

Dari 10 kriteria tersebut, tak ada satupun yang dikerjakan oleh warga LDII. Pengurus LDII dari pusat hingga pengurus anak cabang mendukung penetapan kriteria aliran sesat. Dengan demikian baik masyarakat, maupun aparat di daerah, dan pengambil keputusan akan lebih n baik masyarakat, maupun aparat di daerah, dan pengambil keputusan akan lebih mudah dalam menangani persoalan aliran-aliran atau kelompok-kelompok Islam di Indonesia. (LC/ANTARANEWS)

Comments 1

  1. Geusan Daffa says:
    2 years ago

    Assalamualaikum

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • AngkaDH on LDII Sulawesi Utara Turut Pantau Hilal 1 Syawal, Perkuat Sinergi dengan Kemenag
  • adin mutohar on Program SMA Dual Track: Solusi Jalan Tengah Antara Ingin Kuliah atau Bekerja
  • Supardo on Bupati Resmikan Aula Sasana Utama LDII Wonogiri
  • Supardo on Jelang Munas X, LDII Cilegon Silaturrahim dengan Wali Kota Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
  • Supardo on LDII Siapkan Munas X, Ketua Umum Ajak Pengurus Serap Aspirasi Lewat Silaturahim Idul Fitri
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wujud Tiga Dekade Toleransi, Warga LDII Depok Kondusif Salat Idul Fitri di Halaman Gereja

Wujud Tiga Dekade Toleransi, Warga LDII Depok Kondusif Salat Idul Fitri di Halaman Gereja

March 31, 2026
Pengurus Ponpes Wali Barokah Silaturahim Idul Fitri dengan Ketua Umum MUI Pusat

Pengurus Ponpes Wali Barokah Silaturahim Idul Fitri dengan Ketua Umum MUI Pusat

March 30, 2026
Perkuat Toleransi, Tokoh Katolik Silaturahim dengan Ketua LDII Kebumen

Perkuat Toleransi, Tokoh Katolik Silaturahim dengan Ketua LDII Kebumen

March 29, 2026
Manfaatkan Momentum Idul Fitri, LDII Luwu Gelar Silaturahim Bertema Touring Halal Bi Halal

Manfaatkan Momentum Idul Fitri, LDII Luwu Gelar Silaturahim Bertema Touring Halal Bi Halal

March 31, 2026
Wujud Tiga Dekade Toleransi, Warga LDII Depok Kondusif Salat Idul Fitri di Halaman Gereja

Wujud Tiga Dekade Toleransi, Warga LDII Depok Kondusif Salat Idul Fitri di Halaman Gereja

11
Pengurus Ponpes Wali Barokah Silaturahim Idul Fitri dengan Ketua Umum MUI Pusat

Pengurus Ponpes Wali Barokah Silaturahim Idul Fitri dengan Ketua Umum MUI Pusat

10
solat eid wali barokah

Pesan Moral Salat Idul Fitri dari Ponpes Wali Barokah: Tekunkan Ibadah dan Perkuat Ukhuwah

4
Silaturahim Syawal LDII Jatim ke Tebuireng, Rawat Kebersamaan Umat

Silaturahim Syawal LDII Jatim ke Tebuireng, Rawat Kebersamaan Umat

2
Program SMA Dual Track: Solusi Jalan Tengah Antara Ingin Kuliah atau Bekerja

Program SMA Dual Track: Solusi Jalan Tengah Antara Ingin Kuliah atau Bekerja

April 3, 2026
LDII Bontang Jadikan Bulan Syawal Momentum Perkuat Sinergi dengan Tokoh dan Pemerintah

LDII Bontang Jadikan Bulan Syawal Momentum Perkuat Sinergi dengan Tokoh dan Pemerintah

April 3, 2026
Dukung Pembangunan Daerah, LDII Bungo Silaturahim dengan Bupati dan Wakil Bupati

Dukung Pembangunan Daerah, LDII Bungo Silaturahim dengan Bupati dan Wakil Bupati

April 3, 2026
Jelang Munas X, LDII Cilegon Silaturrahim dengan Wali Kota Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jelang Munas X, LDII Cilegon Silaturrahim dengan Wali Kota Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

April 3, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Program SMA Dual Track: Solusi Jalan Tengah Antara Ingin Kuliah atau Bekerja April 3, 2026
  • LDII Bontang Jadikan Bulan Syawal Momentum Perkuat Sinergi dengan Tokoh dan Pemerintah April 3, 2026
  • Dukung Pembangunan Daerah, LDII Bungo Silaturahim dengan Bupati dan Wakil Bupati April 3, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.