Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Artikel Sosial

Cara Islam Memperlakukan Buruh

2014/05/01
in Sosial
0
Arsip Kontan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

May Day atau Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei, menjadi hari bagi para buruh menyuarakan berbagai keluhannya. Keluhan tentang berbagai sistem yang diangggap merugikan rakyat. May Day sempat dilarang saat pemerintahan Orde Baru berkuasa, namun di era pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menjadi Hari Libur Nasional berdasarkan Keppres No. 24 Tahun 2013 yang dikeluarkan SBY.

Memperingati Hari Buruh Internasional ini, LDII ingin mengucapkan Selamat Hari Buruh. Semoga momentum ini bisa menjadi media evaluasi yang baik untuk negara dan bersama mensejahterakan rakyat. Selain itu, LDII juga mengajak para pengusaha dan pemimpin perusahaan untuk memperlakukan buruh sesuai ajaran Islam, di antaranya:

1. Memberikan Kebebasan Beribadah
Meskipun pemerintah telah mengeluarkan  Pasal 29 ayat 2 UUD 45, Pasal 22 ayat 1 dan 2 UU No 39 Tahun 1999, Tentang Hak Azasi Manusia, dalam hal ini kebebasan beribadah, akan tetapi kenyataan dilapangan buruh masih menemukan berbagai rintangan. Larangan mengenakan hijab dan sholat adalah beberapa bentuk pelanggaran yang kerap dihadapi para buruh di tempat kerja.

Mulai dari dianggap mengurangi mobilitas kerja, memberikan gambaran fanatik, menjauhkan pelanggan dan berbagai alasan lainnya dijadikan perusahaan untuk melarang buruhnya mengenakan hijab. Padahal negara maju seperti Australia dan Inggris berani menempatkan wanita berhijab sebagai pelayan publik seperti teller, customer service, dan receptionist. Tidak jauh berbeda dengan para wanita, para buruh pria kerap mendapati masalah ibadah Sholat Jumat. Mulai dari dipotong gaji, dianggap membolos, hingga hal terburuk dikeluarkan dari perusahaan merupakan ancaman yang dihadapi para buruh pria di beberapa perusahaan.

Kisah muadzin pertama, Bilal bin Rabah pernah mengalami hal serupa. Pasca majikannya mengetahui dirinya memeluk Islam, siksaan berdatangan agar dia kembali menyembah berhala. Pukulan cambuk dan beratnya batu yang menindih badannya tidak sedikitpun mengoyahkan niatnya. Allah menunjukkan pertolongannya. Beruntung, lewat bantuan Abu Bakar, Bilal dimemerdekakan dan diajaknya memeluk Islam.   

Solopos

2. Membayar Buruh Sesuai dengan Kesepakatan
Pembayaran upah yang terlambat, tidak sesuai dengan kesepakatan upah minimum kota, serta lembur yang tidak dibayar, merupakan beberapa tuntutan buruh yang kerap kita saksikan di televisi. Hal ini bertentangan dengan ajaran Rasulullah yang memerintahkan untuk membayar pelayan atau pembatu sesuai dengan kesepakatan dan tepat waktu.

Dalam sebuah riwayat Bukhari, Rasulullah bersabda, “Allah SWT berfirman, Ada tiga kategori golongan yang Aku menentangnya (kelak) di hari kiamat: lelaki yang berinfak kemudian ditarik kembali, lelaki yang menjual orang merdeka lalu memakan uangnya, dan orang yang mempekerjakan pekerja dan telah mendapatkan hasilnya, tetapi tidak memberikan upah,”. Selain itu Nabi juga bersabda, “Berikanlah buruh itu upahnya, sebelum keringatnya kering,” HR Ibnu Majah. Tidak membayar buruh tepat waktu dan sesuai dengan kesepakatan, menurut Islam merupakan bentuk kedzaliman.

3. Tidak Menyiksa Buruh dan Berlaku Baik
Tidak hanya berupa siksaan fisik, Rasulullah juga tidak mengajarkan mencaci atau mengucapkan kata-kata kasar pada pembantu. Anas bin Malik pelayan Rasulullah pernah berkata, “Demi Allah, aku telah membantu Baginda selama 7 atau 9 tahun. Aku tidak pernah menjumpainya mengomentasi apapun yang aku lakukan, ‘Kenapa kamu melakukan ini dan itu?’ Atau mengomentari apa yang aku tinggalkan, ‘Mengapa kamu tidak melakukan ini dan itu?’” HR Muslim.

Dalam Islam pembantu atau buruh diumpamakan sebagai saudara. sebagaimana sabda Rasulullah “Saudara kalian adalah budak kalian. Allah jadikan mereka di bawah kekuasaan kalian,” (HR. Bukhari). Nabi menyebut pembantu sebagaimana saudara majikan agar derajat mereka setara dengan saudara.

4. Tidak Memaksa Melakukan Pekerjaan Melebihi Kemampuannya
Rasulullah melarang memberikan beban tugas kepada pembantu melebihi kemampuannya. Majikan juga tidak boleh memaksa pembantunya untuk memikul beban kerja yang bisa merusak kesehatannya sehingga dia tidak bisa menunaikan kewajibannya. Jikapun terpaksa itu harus dilakukan, beliau perintahkan agar sang majikan turut membantunya. Beliau bersabda, “Janganlah kalian membebani mereka (budak), dan jika kalian memberikan tugas kepada mereka, bantulah mereka,” HR. Bukhari No. 30.

Selain itu Nabi SAW pun berpesan kepada para majikan, “Beban yang kamu ringankan dari pembantumu kelak akan menjadi pahala bagimu dalam timbangan amal kebaikanmu” HR Ibnu Hibban.

5. Memperhatikan dan Memenuhi Kebutuhan Buruh
Kebutuhan pribadi buruh seperti jaminan kesehatan dan kesejahteraan lainnya dalam Islam diajarkan untuk menjadi perhatian majikan (pimpinan perusahaan). Rasulullah tidak hanya mencontohkan memberikan upah akan tetapi juga mengajarkan memberikan perhatian lebih.

Dituturkan oleh Rabi’ah bin Ka’ab al-Aslami, “Aku pernah membantu Nabi SAW. Baginda bersabda kepadaku, ‘Wahai Rabi’ah, apakah kamu tidak ingin menikah?’ Aku menjawab, ‘Tidak, wahai Rasulullah. Saya tidak ingin menikah. Saya tidak mempunyai sesuatu untuk bisa menghidupi istri. Saya juga tidak ingin menyibukkan diri hingga melupakan Tuan.’ Baginda SAW bersabda, ‘Tinggalkanlah saya.’ Setelah itu, Baginda SAW pun mengulanginya lagi.’ Aku pun menjawabnya dengan jawaban yang sama. Hingga Baginda mananyakannya yang ketiga, aku pun menjawabnya, ‘Tentu, ya Rasulullah. Perintahkanlah apa yang Tuan kehendaki, atau Tuan inginkan.’ Baginda pun bersabda, ‘Berangkatlah ke keluarga si Fulan di sebuah perkampungan kaum Anshar,” HR Ahmad dan Al Hakim. (Bahrun/Lines)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Ruswanto on Wabup Purbalingga Buka Permata CAI 2025, Ingatkan untuk Membentuk Generasi yang Tangguh
  • Angka DH on Sejarah Kebangsaan Indonesia Ditulis Ulang, Prof. Singgih: Ini untuk Kepentingan Bangsa
  • Angka DH on Ponpes Al Ubaidah Jadi Tuan Rumah Kejurkab Persinas ASAD Nganjuk
  • Angka Dwi Hadianto on MPR RI dan LDII Agendakan Kembali Sekolah Virtual Kebangsaan untuk Perkuat Nilai Kebangsaan
  • Sugiarto on MPR RI dan LDII Agendakan Kembali Sekolah Virtual Kebangsaan untuk Perkuat Nilai Kebangsaan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelantikan Ikatan Alumni Lemhannas Provinsi Maluku, LDII Dukung Keberlangsungan Pembangunan Daerah

Pelantikan Ikatan Alumni Lemhannas Provinsi Maluku, LDII Dukung Keberlangsungan Pembangunan Daerah

July 6, 2025
LDII Polokarto dan Mojolaban Gelar Keakraban dengan Mondok Caberawit 2025

LDII Polokarto dan Mojolaban Gelar Keakraban dengan Mondok Caberawit 2025

July 4, 2025
MPR RI dan LDII Agendakan Kembali Sekolah Virtual Kebangsaan untuk Perkuat Nilai Kebangsaan

MPR RI dan LDII Agendakan Kembali Sekolah Virtual Kebangsaan untuk Perkuat Nilai Kebangsaan

July 9, 2025
Fokus Bina Generus, LDII Gunungkidul Rumuskan Strategi Pembinaan

Fokus Bina Generus, LDII Gunungkidul Rumuskan Strategi Pembinaan

June 30, 2025
MPR RI dan LDII Agendakan Kembali Sekolah Virtual Kebangsaan untuk Perkuat Nilai Kebangsaan

MPR RI dan LDII Agendakan Kembali Sekolah Virtual Kebangsaan untuk Perkuat Nilai Kebangsaan

2
Festival Anak Saleh LDII Kabupaten Bandung Tanamkan Nilai Agama dan Karakter Luhur

Festival Anak Saleh LDII Kabupaten Bandung Tanamkan Nilai Agama dan Karakter Luhur

2
Fokus Bina Generus, LDII Gunungkidul Rumuskan Strategi Pembinaan

Fokus Bina Generus, LDII Gunungkidul Rumuskan Strategi Pembinaan

8
Pengajian Keluarga Sarimbit, LDII Bontang Ingatkan Optimalisasi Rumah Tangga

Pengajian Keluarga Sarimbit, LDII Bontang Ingatkan Optimalisasi Rumah Tangga

1
Buka Permata CAI 2025, Pemkot Kupang Apresiasi LDII Konsinten Bina Generasi Muda

Buka Permata CAI 2025, Pemkot Kupang Apresiasi LDII Konsinten Bina Generasi Muda

July 12, 2025
Wakil Ketua Ponpes Roudhotul Jannah Hadiri Pengukuhan Forum Pondok Pesantren Kab.Bekasi

Wakil Ketua Ponpes Roudhotul Jannah Hadiri Pengukuhan Forum Pondok Pesantren Kab.Bekasi

July 12, 2025
KUA Cimahi Utara Ajak Warga LDII Bangun Keluarga Harmonis dan Tangguh

KUA Cimahi Utara Ajak Warga LDII Bangun Keluarga Harmonis dan Tangguh

July 12, 2025
LDII Kota Bogor Dukung Program Ketahanan Pangan Polri di Rancamaya

LDII Kota Bogor Dukung Program Ketahanan Pangan Polri di Rancamaya

July 12, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Buka Permata CAI 2025, Pemkot Kupang Apresiasi LDII Konsinten Bina Generasi Muda July 12, 2025
  • Wakil Ketua Ponpes Roudhotul Jannah Hadiri Pengukuhan Forum Pondok Pesantren Kab.Bekasi July 12, 2025
  • KUA Cimahi Utara Ajak Warga LDII Bangun Keluarga Harmonis dan Tangguh July 12, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.