Jeddah (3/6). Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menangani kasus dua jemaah haji Indonesia yang kehilangan paspor di Arab Saudi. Penanganan dilakukan dengan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar jemaah tetap dapat melanjutkan perjalanan ibadahnya.
“Hari ini ada dua jemaah haji yang kehilangan paspor,” ujar Kepala PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, Rabu (3/6/2026).
Dua jemaah tersebut diketahui berasal dari kloter berbeda, yakni Abas Suganda dari kloter KJT 04 rombongan 7, serta Siti Khodijah bin Sarjono dari kloter JKG 4 yang menggunakan maskapai Saudia Airlines SV 5194. Kejadian kehilangan paspor sempat menyebabkan salah satu jemaah mengalami pembatalan keberangkatan sementara.
Baca Juga: Delay Berjam-jam, Wamenhaj Sentil Garuda Indonesia
Menindaklanjuti kondisi tersebut, PPIH Bandara langsung berkoordinasi dengan Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah untuk mempercepat penerbitan dokumen SPLP. Langkah ini dilakukan agar tidak ada jemaah yang tertinggal dari rombongan keberangkatan.
“Abas Suganda tetap dapat terbang dengan kloternya. Sementara Siti Khodijah dimutasi ke kloter KJT-5 dan terbang hari ini juga,” ungkapnya.
Ia menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan cepat untuk situasi darurat yang dialami jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Baca Juga: Menhaj Bidik Pasar Katering Haji untuk Produk Pangan RI
“KJRI berkomitmen menyelesaikan proses SPLP secepat mungkin demi pelayanan terbaik kepada jemaah haji. KJRI juga mendukung penuh PPIH Arab Saudi,” tegas Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah, Okky Aditya Yaqsa.
Pihaknya turut mengapresiasi respons cepat tersebut dan memastikan seluruh jemaah tetap terlayani dengan baik tanpa hambatan administratif yang berkepanjangan. Dengan sinergi tersebut, kedua jemaah akhirnya dapat melanjutkan perjalanan ibadah di Tanah Suci sesuai rencana. (Faqihu Sholih/MCH 2026).











