Jakarta (2/1). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, bersinergi dengan Lembaga Pendampingan Halal (LP3H) LDII Halal Center DPW LDII Provinsi DKI Jakarta, menggelar pelatihan dan rekrutmen tenaga pendamping Proses Produk Halal (PPH). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang Paripurna Gedung Nusantara V MPR-DPR RI.
Ketua LP3H LDII Halal Center, Teddy Suratmadji, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memenuhi tuntutan sertifikasi halal yang semakin penting di Indonesia, dengan melibatkan peserta dari angkatan pertama.
“Pelatihan tersebut bertujuan untuk mendukung produsen dalam pengurusan sertifikat halal, mengingat produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014,” ujar Teddy yang juga Ketua DPW LDII DKI Jakarta.
Teddy menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung target pemerintah untuk menyosialisasikan dan memberi label halal secara menyeluruh pada produk hingga tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan kebutuhan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK).
“Kami melihat peluang ini sebagai ladang amal saleh. Pelatihan ini menjadi langkah cepat untuk menyiapkan tenaga pendamping PPH yang diperlukan dalam sertifikasi halal produk UMK,” ungkap Teddy.
Pelatihan tahap pertama ini diikuti oleh lebih dari 300 peserta yang siap ditempatkan di berbagai wilayah untuk mendampingi pelaku UMKM. “Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan produsen UMKM dapat lebih mudah memperoleh sertifikat halal, mendukung pertumbuhan sektor UMKM, dan menjadikan sertifikasi halal sebagai aspek penting dalam ekosistem produk di Indonesia,” tutup Teddy. (FWI/LINES)
Pentingnya pelatihan bagi para pelaku UKM agar bisa bersaing di tengah sengitnya persaingan bisnis