Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Lintas Daerah

LDII dan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Kerja Sama Penyuluhan Hukum

2022/11/22
in Lintas Daerah
0
Kejari Kotawaringin Timur Sosialisasi Hukum ke Warga LDII. Foto: LINES.

Kejari Kotawaringin Timur Sosialisasi Hukum ke Warga LDII. Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kotawaringin (22/11). LDII Kabupaten Kotawaringin Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kotim menyelenggarakan penerangan dan penyuluhan hukum. Kegiatan tersebut bertempat di Masjid Barokah Sampit pada Minggu (13/11).

Adapun tema penyuluhan acara ini adalah “Ketaatan Hukum dan Thobiat Luhur untuk Mewujudkan Indonesia Maju di Bumi Habaring Hutung”. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD LDII Kotawawringin, Dasuki mengatakan pasal 3 ayat 1 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menyatakan “Negara Indonesia adalah Negara Hukum.”

“Konsep Negara Hukum tersebut diidealkan bahwa yang harus dijadikan panglima dalam dinamika kehidupan kenegaraan adalah hukum. Segala tatanan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat didasarkan atas hukum yang berlaku.,” ucap Dasuki.

Dasuki mengharapkan, dengan pembekalan materi yang disampaikan oleh pemateri, nantinya dapat bermanfaat dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, salah satu narasumber dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin, Arie Kusumawati mengapresiasi inisiatif LDII menyelenggarakan acara penyuluhan tersebut dan sekaligus memuji jargon Jaksa Sahabat LDII. “Pengalaman pertama bagi kami, biasanya ke sekolah dengan program jaksa masuk sekolah. Sekarang programnya jaksa masuk masjid,” katanya.

Dalam paparannya. Arie memaparkan tentang Restorative Justice (Keadilan Restoratif). Keadilan Restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait. Untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

“Kondisi Lapas di Kotim saat ini sudah penuh. Over kapasitas. Untuk itulah ada Restorative Justice,” ucapnya.

Lebih lanjut, Jaksa Kejari Kotawaringin yang berasal dari Yogyakarta tersebut menjelaskan, reformasi kebijakan hukum pidana menuntun perubahan tujuan pemidanaan. Tidak lagi membalas, tetapi menghilangkan stigmatisasi atau pelabelan sebagai pelaku kejahatan dan membebaskan rasa bersalah pelaku.

“Syarat prinsip RJ adalah pertama tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, kedua tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun dan ketiga tindak pidana dilakukan dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp2.500.000,” jelas Arie.

Sementara itu, salah satu narasumber dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin, Roshian Arganata memaparkan permasalahan seputar KDRT yang dilakukan oleh anggota keluarga. “KDRT dapat dilakukan oleh suami, istri atau anak dengan berbagai macam bentuknya,” ujarnya.

KDRT dalam bentuknya terdiri dari fisik, psikis, seksual dan ekonomi, “Kekerasan ekonomi dapat berupa penelantaran. Si suami tidak menafkahi kepada anak isterinya,” kata Roshian.

Akibat dari KDRT dapat cedera atau luka, trauma psikologis, depresi yang dapat berujung bunuh dari, “Solusinya, dalam keluarga agar
mengedepankan komunikasi, termasuk dalam hal bidang agama,” pungkasnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Marsudi on Aktris Ida Royani dan Aktor Ben Kasyafani Apresiasi Kurban Ramah Lingkungan Ala LDII
  • Ari Sultoni on Tepat 27-28 Mei Bayangan Matahari Bisa Jadi Penunjuk Arah Kiblat, Begini Cara Mengeceknya
  • Ari Sultoni on Aktris Ida Royani dan Aktor Ben Kasyafani Apresiasi Kurban Ramah Lingkungan Ala LDII
  • rohmat kim on Desainer Ida Royani Bahas Peran Sentral Ibu dalam Pengajian Wanita LDII Padang
  • Budi on Dam Tamattu’ Tembus 126 Ribu, Kemenhaj: Peningkatan Luar Biasa
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desainer Ida Royani Bahas Peran Sentral Ibu dalam Pengajian Wanita LDII Padang

Desainer Ida Royani Bahas Peran Sentral Ibu dalam Pengajian Wanita LDII Padang

May 21, 2026
Wamenhaj RI Dahnil Anzar Simanjuntak

Dam Tamattu’ Tembus 126 Ribu, Kemenhaj: Peningkatan Luar Biasa

May 23, 2026
Musyrif Diny PPIH Arab Saudi, KH Sabela Rosyada

Apa Itu Murur dan Tanazul? Ini Penjelasan Musyrif Diny

May 21, 2026
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf

Sidak Tenda Arafah, Amirulhaj Peringatkan KBIHU yang Melanggar

May 23, 2026
Desainer Ida Royani Bahas Peran Sentral Ibu dalam Pengajian Wanita LDII Padang

Desainer Ida Royani Bahas Peran Sentral Ibu dalam Pengajian Wanita LDII Padang

7
Mensyukuri Nikmat di Atas Piring: Mengingat Peran Petani Padi

Mensyukuri Nikmat di Atas Piring: Mengingat Peran Petani Padi

6
DPP LDII Ingatkan Bahaya Belajar Sejarah, Tapi Tak Pernah Mengambil Hikmahnya

DPP LDII Ingatkan Bahaya Belajar Sejarah, Tapi Tak Pernah Mengambil Hikmahnya

6
LDII Sukoharjo Gelar Bootcamp Perkuat Karakter dan Kemandirian Remaja

LDII Sukoharjo Gelar Bootcamp Perkuat Karakter dan Kemandirian Remaja

4
Perkuat Sinergi Keumatan, LDII NTT Silaturahim dengan MUI

Perkuat Sinergi Keumatan, LDII NTT Silaturahim dengan MUI

May 27, 2026
Ratusan Pemuda LDII Kediri Padukan Pengajian dan Penghijauan di Alam Terbuka

Ratusan Pemuda LDII Kediri Padukan Pengajian dan Penghijauan di Alam Terbuka

May 27, 2026
Kemenag Dukung Santri Ponpes Al Ubaidah Menjadi Insan Berakhlak Mulia

Kemenag Dukung Santri Ponpes Al Ubaidah Menjadi Insan Berakhlak Mulia

May 27, 2026
Pemuda LDII Rawat Toleransi dalam Kegiatan FORMULA SATU Banyuwangi

Pemuda LDII Rawat Toleransi dalam Kegiatan FORMULA SATU Banyuwangi

May 27, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Perkuat Sinergi Keumatan, LDII NTT Silaturahim dengan MUI May 27, 2026
  • Ratusan Pemuda LDII Kediri Padukan Pengajian dan Penghijauan di Alam Terbuka May 27, 2026
  • Kemenag Dukung Santri Ponpes Al Ubaidah Menjadi Insan Berakhlak Mulia May 27, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.