Makkah (13/5). Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI Ichsan Marsha mengingatkan jemaah haji Indonesia agar bijak menggunakan media sosial selama berada di Tanah Suci. Hal itu ia sampaikan saat kegiatan sosialisasi yang melibatkan ketua kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, hingga petugas perlindungan jemaah Selasa (13/5/2026).
Imbauan itu Ichsan sampaikan dikarenakan adanya sejumlah aturan ketat Pemerintah Arab Saudi terkait dokumentasi dan publikasi di ruang publik. “Kita perlu menyampaikan kepada jemaah mengenai etika publikasi dan bagaimana menggunakan media sosial secara bijak selama berada di Arab Saudi,” ujarnya
Baca Juga: Kasi Linjam Imbau Jemaah Terapkan Buddy-System
Arab Saudi, lanjutnya, memiliki aturan yang cukup ketat terkait aktivitas dokumentasi maupun penyebaran konten di media sosial. “Karena itu, jemaah diminta memahami batasan-batasan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum,” tambahnya.
Ichsan menyebut, terdapat sejumlah kasus yang melibatkan warga Indonesia karena mendokumentasikan individu di Arab Saudi tanpa izin. Dalam beberapa kasus, pihak yang direkam merasa keberatan dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat.
Akibatnya, proses hukum pun berjalan sesuai aturan yang berlaku di Arab Saudi. “Kadang tanpa niat apa-apa, ada jemaah yang mendokumentasikan seseorang, tetapi orang tersebut tidak berkenan lalu melapor kepada aparat,” katanya.
Baca Juga: Tinjau Arafah, Dirjen Pelayanan Haji: Pastikan Hak dan Kenyamanan Jemaah Jadi Prioritas
Ia menegaskan, larangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengambilan gambar individu, tetapi juga menyangkut dokumentasi terhadap area tertentu yang dianggap sensitif. Beberapa di antaranya seperti kawasan pemerintahan, privasi warga Saudi, hingga lokasi-lokasi tertentu di sekitar kawasan suci. (Faqihu Sholih/MCH 2026).












