Bandar Lampung (13/7). Wakil Ketua DPW LDII Lampung, Heri Sensustadi dikukuhkan sebagai pengurus FKUB Lampung Periode 2026-2030 Bidang Pemeliharaan Kerukunan. Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di kantor Gubernur Lampung, pada Selasa (7/7/2026).
“Pengukuhan ini, sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan tokoh agama, organisasi kemasyarakatan dan berbagai pemangku kepentingan. Untuk menjaga kerukunan umat beragama, memperkokoh persatuan dan mewujudkan kondisi daerah yang aman dan kondusif,” ujar Heri Sensustadi.
Sementara itu, saat memberikan sambutan, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, keberagaman merupakan kekuatan dan modal sosial yang dimiliki Provinsi Lampung. “Kerukunan tidak lahir karena adanya kesamaan pandangan. Melainkan dari kesediaan seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan,” jelas Rahmat Mirzani.
Ia berharap, FKUB mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga harmoni kehidupan beragama. “Melalui dialog, toleransi, dan kolaborasi sehingga persatuan masyarakat tetap terpelihara,” tegas Rahmat Mirzani.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Lampung, Muhammad Aditya mengapresiasi peran Pemprov Lampung dalam memperkuat peran FKUB. “Kami meyakini, kerukunan merupakan modal utama pembangunan. LDII akan terus membangun komunikasi, mempererat silaturahim, dan mengedepankan nilai-nilai kebangsaan, agar persatuan dan kondusivitas di Lampung tetap terjaga,” katanya.
Aditya menambahkan, LDII Lampung akan terus berkontribusi memperkuat toleransi dan moderasi beragama. “Serta membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, tanpa membedakan latar belakang, suku, agama, ras dan budaya,” tutupnya.

