Palembang (24/10). DPD LDII Kota Palembang menghadiri “Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem)” Kota Palembang. Acara itu diselenggarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang, di aula Baharuddin Lopa, Kejari Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (15/10/2026).
Saat memberikan arahan pada rakor tersebut, Kepala Kejari Kota Palembang, Mohammad Nasir mengajak seluruh pengurus Pakem Kota Palembang untuk bersinergi dengan masyarakat, “Untuk mendeteksi potensi konflik antarumat beragama, serta bagaimana tindak lanjutnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, mendukung peran Pakem, Sekretaris Umum MUI Kota Palembang, Ahmad Saleh mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga akidah umat, “Memperkuat ukhuwah Islamiyah. Serta menjaga kerukunan antarumat beragama melalui pendekatan yang edukatif, dialogis dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPD LDII Kota Palembang, Juliadi Palapa yang hadir mewakili LDII mengatakan bahwa forum ini sangat baik dan bermanfaat, karena menjadi wadah pencegahan penistaan terhadap agama tertentu. “Selain itu forum ini menjadi upaya deteksi dini terhadap potensi konflik antarumat beragama,” ujarnya.
Juliadi mengungkapkan, acara itu bertujuan memperkuat peran Pakem untuk menjaga kondusivitas, kerukunan, dan keharmonisan kehidupan beragama di Kota Palembang. “Untuk itu, kami mendukung penguatan sinergi antara ulama, pemerintah, aparat penegak hukum, dan berbagai elemen masyarakat,” jelasnya.














