Wonogiri (17/6). DPD LDII Kabupaten Wonogiri bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Al Barru Wonogiri pada Selasa, (16/4/2026) yang diikuti 120 peserta.
Para peserta terdiri dari Dewan Penasihat, Pengurus Harian DPD LDII Wonogiri, serta pengurus Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) LDII dari 23 kecamatan di Kabupaten Wonogiri.
Kepala Kesbangpol Wonogiri, Rahmat Imam Santosa, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah, meningkatkan tertib administrasi organisasi kemasyarakatan. Menurutnya, keberadaan SKT memiliki fungsi penting sebagai bukti legalitas organisasi yang telah tercatat dalam sistem pemerintahan daerah sehingga memudahkan koordinasi dan pembinaan.
“Pemerintah daerah membutuhkan data organisasi yang akurat dan selalu diperbarui. SKT menjadi instrumen penting untuk membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Dengan data yang lengkap, berbagai program pembinaan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Rahmat.
Dalam pemaparannya, tim Kesbangpol Wonogiri yang diwakili Broto Susilo menjelaskan sejumlah regulasi yang menjadi dasar pengelolaan organisasi kemasyarakatan, mulai dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017. Ia menilai organisasi kemasyarakatan memiliki kontribusi besar dalam pembangunan daerah sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara tertib, transparan, dan terintegrasi dengan sistem pemerintah.
Broto menjelaskan setiap organisasi kemasyarakatan berkewajiban melaporkan keberadaannya kepada pemerintah daerah melalui Kesbangpol. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah dapat memberikan pendampingan, pembinaan, hingga pengawasan apabila muncul persoalan di dalam organisasi.
“Keberadaan ormas yang tercatat akan memudahkan pemerintah memberikan dukungan maupun solusi ketika diperlukan. Hubungan antara pemerintah dan ormas harus dibangun melalui data yang valid dan administrasi yang tertib,” katanya.
Ketua DPD LDII Wonogiri, Sutoyo, menyambut positif pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai peningkatan kapasitas administrasi organisasi menjadi kebutuhan penting bagi LDII, yang memiliki jaringan majelis taklim dan kepengurusan hingga tingkat kecamatan dan desa. Menurutnya, administrasi yang tertata akan mendukung pelaksanaan program dakwah, pendidikan, pembinaan generasi muda, serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang dijalankan LDII.
“LDII berkomitmen mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku. Setelah kegiatan ini, kami akan menginstruksikan seluruh pengurus PC dan PAC untuk mencetak SKT yang telah diterbitkan Kesbangpol dan menempatkannya di sekretariat masing-masing. Langkah ini sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai legalitas organisasi,” ujar Sutoyo.
Ia menambahkan, sinergi antara LDII dan pemerintah daerah selama ini berjalan baik dan diharapkan semakin kuat melalui pembaruan data organisasi yang berkelanjutan. Melalui kegiatan tersebut, LDII Wonogiri mendukung tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel.













