Tanah Grogot (24/10). Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat pengawasan dan mencegah potensi konflik sosial. DPD LDII Kabupaten Paser menghadiri rapat tersebut di Aula Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Paser, Kamis (22/10/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Rudy Palar membuka sekaligus memimpin rapat sebagai Ketua Tim PAKEM. Ia menegaskan pentingnya pengawasan dan pencegahan konflik di tengah dinamika masyarakat. “Rapat ini tidak boleh sekadar bersifat seremonial, tetapi harus bisa hadir sebagai instrumen pemecah masalah (problem solver) di lapangan,” tegasnya.
Rakor tersebut dihadiri jajaran instansi pemerintah daerah dan perwakilan organisasi kemasyarakatan keagamaan di Kabupaten Paser. Para peserta membahas koordinasi informasi serta langkah antisipasi terhadap isu yang berpotensi memicu konflik sosial.
Kasi Intel Kejari Paser, Erlando Julimar menekankan pentingnya mitigasi risiko sosial. Ia mengingatkan perlunya deteksi dini agar potensi konflik dapat dicegah sebelum berkembang. “Perlunya deteksi dini secara optimal di masyarakat agar bibit-bibit konflik bisa dicegah sebelum membesar,” ungkapnya.
Sementara Ketua FKUB Kabupaten Paser, Abu Bakar Syam menyampaikan kondisi kerukunan umat beragama di wilayah tersebut secara umum kondusif. Meski demikian, ia mengingatkan adanya isu yang perlu diantisipasi. “Kita tetap harus waspada karena masih ada ‘riak-riak’ atau gelombang kecil berupa isu-isu yang berpotensi menjadi masalah besar,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Ketua DPD LDII Kabupaten Paser, Sofwan Setyawan menyatakan dukungan organisasinya terhadap langkah preventif Kejari dan Tim PAKEM. Ia menegaskan komitmen LDII untuk mengedepankan toleransi dan komunikasi lintas organisasi kemasyarakatan. LDII juga siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Sofwan menilai deteksi dini penting untuk menjaga kondusivitas umat beragama. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. “Menjaga kondusivitas umat beragama adalah tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.
Melalui rakor ini, Tim PAKEM mendorong koordinasi antarpihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan umat beragama di Kabupaten Paser. Langkah tersebut diharapkan membantu mengantisipasi isu yang berpotensi mengganggu persatuan masyarakat.














