Tanjung Jabung Barat, (7/11). PC LDII Tebing Tinggi menggandeng Polsek setempat untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Keduanya mematangkan rencana penyuluhan yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (8/11/2026).
Pembahasan tersebut berlangsung saat pengurus PC LDII Tebing Tinggi bersilaturahim ke Mapolsek Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Jumat (30/10/2026). Rombongan diterima Kanit Intelkam Rustoyo, Kanit Humas, dan Kanit Reskrim.
Ketua PC LDII Tebing Tinggi, Suraji menjelaskan kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahim sekaligus membahas teknis penyuluhan. Kegiatan direncanakan berlangsung di Masjid Baiturrahim, PAC LDII Desa Suka Damai. “Penyuluhan ini penting untuk membekali generasi muda menghadapi pengaruh buruk narkoba,” ujar Suraji.
Ia menyebut wilayah Tebing Tinggi termasuk zona merah penyalahgunaan narkoba. Namun, pihaknya mengakui masih memiliki keterbatasan dalam memberikan edukasi teknis kepada masyarakat.
Selama ini, LDII menyampaikan larangan penyalahgunaan narkoba melalui kajian keagamaan. Materinya mencakup dalil Al-Qur’an dan hadis mengenai larangan serta ancaman penyalahgunaan narkoba. Menurut Suraji, masyarakat juga membutuhkan penjelasan mengenai dampak kesehatan dan konsekuensi hukumnya.
Kanit Intelkam Polsek Tebing Tinggi, Rustoyo, mengapresiasi kunjungan dan rencana kegiatan tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf karena Kapolsek sedang menjalankan tugas di Polda Jambi. Rustoyo memastikan Polsek mendukung penyuluhan tersebut dan menyiapkan pemateri dari kepolisian. “Bapak Kapolsek, insyaallah, akan memberikan materi. Jika berhalangan, Kanit Humas Fiktor Harahap siap menggantikan,” kata Rustoyo.
Suraji menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sambutan Polsek Tebing Tinggi. Ia berharap kolaborasi tersebut terus berlanjut demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.
Upaya edukasi ini relevan dengan tantangan penyalahgunaan narkoba secara nasional. BNN bersama BRIN mencatat prevalensi penyalahgunaan narkoba periode 2023–2025 mencapai 2,11 persen. Angka tersebut setara sekitar 4,15 juta penduduk Indonesia usia 15–64 tahun. Data itu memperkuat pentingnya pencegahan melalui edukasi, keluarga, dan keterlibatan komunitas.















