Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Wiendra Woworuntu: Obat Tradisional dapat Dimanfaatkan untuk Kesehatan sebagai Kearifan Lokal

2021/04/08
in Nasional
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (7/4) – Direktur Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI dr. Wiendra Waworuntu, M.Kes mengatakan bahwa obat tradisional (OT) merupakan warisan budaya bangsa yang dapat dimanfaatkan untuk kesehatan sebagai salah satu kearifan lokal (local wisdom).

“Obat tradisional dapat digunakan sebagai pelengkap atau komplementer dari pengobatan terstandar serta sebagai pengganti pada keadaan dimana obat konvensional tidak dapat digunakan,” ujarnya saat memberikan pembekalan “Pemanfaatan Obat Tradisional (Ramuan Herbal Lokal) dalam Kedaruratan Kesehatan” pada Munas IX LDII tanggal 7 April 2021 yang dimoderatori oleh Prof. Sudarsono.

Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian, atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Wiendra menjelaskan bahwa prinsipnya, OT diterapkan dengan mengacu pada kepentingan terbaik pasien. “Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan menetapkan jenis obat tradisional yang digunakan. Obat tradisional harus aman, berkhasiat dan bermutu. Gunakan OT yang teregisterasi Badan POM,” jelasnya.

Obat tradisional yang bersumber dari hewan harus memiliki sertifikasi halal. “Tidak dalam bentuk simplisia, kecuali dalam rangka penelitian berbasis pelayanan. Tidak boleh digunakan dalam keadaan kegawat daruratan dan keadaan yang potensial membahayakan,” ungkap alumnus Kedokteran UGM ini.

Bentuk pemanfaatan OT dibagi menjadi dua, yaitu pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dan pada masyarakat. Pada Fasyankes, OT terbagi menjadi tiga, yaitu jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT) dan fitofarmaka dengan syarat memiliki izin edar Badan POM, kondisi kemasan dalam keadaan baik dan bentuk fisik dalam keadaan baik.

“Jamu memiliki khasiat berdasarkan pengalaman turun temurun secara tradisional. Obat herbal terstandar memiliki khasiat berdasarkan uji farmakologi dan uji toksisitas pada hewan uji. Fitofarmaka memiliki khasiat berdasarkan uji farmakologis, uji toksisitas pada hewan uji dan uji klinis pada manusia,” jelasnya.

Pada masyarakat, OT terdiri dari obat herbal (jamu), makanan (sop kelor, keripik pegagan), minuman (jamu), dan ramuan topical (lulur, obat oles/salep). Bertujuan meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak mudah sakit. Mencegah penyakit atau risiko kesehatan. Mengatasi keluhan kesehatan ringan. pemulihan dan perawatan kesehatan, meningkatkan kesehatan dan kebugaran.

Terkait kondisi pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran No. HK.02.02/IV.2243/2020 tentang Pemanfaatan Obat Tradisional untuk Pemeliharaan Kesehatan, Pencegahan Penyakit, dan Perawatan Kesehatan.

Dalam rangka memberdayakan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam upaya pengembangan kesehatan tradisional perlu mengarahkan agar masyarakat dapat melakukan perawatan kesehatan secara mandiri dan benar melalui pemanfaatan tanaman obat sebagai obat tradisional berupa jamu, OHT, dan fitofarmaka.

Pemanfaatan obat tradisional tersebut sebagai upaya untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan termasuk pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan/atau Bencana Nasional Covid-19.(fredi/LINES)

Tags: kesehatanldiiMunas IX LDII

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Supriadi Sarlan on Ardhia Ikrimatu Zanjabila Mendengar Kalam Ilahi dalam Sunyi, Membawanya ke Panggung Nasional
  • Supriadi Sarlan on Ardhia Ikrimatu Zanjabila Mendengar Kalam Ilahi dalam Sunyi, Membawanya ke Panggung Nasional
  • Malik Bugis on Silaturahim dengan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, DPP LDII Diskusi Persoalan Umat
  • Anton Indarwanto on Silaturahim dengan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, DPP LDII Diskusi Persoalan Umat
  • Sudarmanto on Wapres Gibran: Permata CAI Cetak Generasi Mandiri Sambut Bonus Demografi
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LDII dan MTA Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Bangun Kolaborasi

LDII dan MTA Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Bangun Kolaborasi

July 9, 2026
Atlet Muda Persinas ASAD Nunukan Sabet Juara 1 O2SN untuk Silat Seni Tunggal Putra

Atlet Muda Persinas ASAD Nunukan Sabet Juara 1 O2SN untuk Silat Seni Tunggal Putra

July 5, 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan, Warga LDII Cipta Praja Panen Jagung

Dukung Program Ketahanan Pangan, Warga LDII Cipta Praja Panen Jagung

July 7, 2026
Puncak Kezaliman

Puncak Kezaliman

June 29, 2026
LDII dan MTA Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Bangun Kolaborasi

LDII dan MTA Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Bangun Kolaborasi

4
Ardhia Ikrimatu Zanjabila Mendengar Kalam Ilahi dalam Sunyi, Membawanya ke Panggung Nasional

Ardhia Ikrimatu Zanjabila Mendengar Kalam Ilahi dalam Sunyi, Membawanya ke Panggung Nasional

2
Silaturahim dengan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, DPP LDII Diskusi Persoalan Umat

Silaturahim dengan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, DPP LDII Diskusi Persoalan Umat

2
Keren (5): Lanjutkan Perjalanan

Keren (5): Lanjutkan Perjalanan

1
Yayasan Budi Luhur LDII Wonosobo Resmikan TK Budi Utomo Kampus 2

Yayasan Budi Luhur LDII Wonosobo Resmikan TK Budi Utomo Kampus 2

July 11, 2026
LDII Karawang Perkuat Pembinaan 29 Karakter Luhur dengan Festival Generasi Penerus 2026

LDII Karawang Perkuat Pembinaan 29 Karakter Luhur dengan Festival Generasi Penerus 2026

July 11, 2026
Jelang Muswil 2026, LDII DIY Perkuat Sinergi dengan Pemda Dukung Panca Mulia

Jelang Muswil 2026, LDII DIY Perkuat Sinergi dengan Pemda Dukung Panca Mulia

July 11, 2026
Pemkab Tabalong dan LDII Perkuat Sinergi Cetak Generasi Berkarakter melalui CAI ke-47

Pemkab Tabalong dan LDII Perkuat Sinergi Cetak Generasi Berkarakter melalui CAI ke-47

July 11, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Yayasan Budi Luhur LDII Wonosobo Resmikan TK Budi Utomo Kampus 2 July 11, 2026
  • LDII Karawang Perkuat Pembinaan 29 Karakter Luhur dengan Festival Generasi Penerus 2026 July 11, 2026
  • Jelang Muswil 2026, LDII DIY Perkuat Sinergi dengan Pemda Dukung Panca Mulia July 11, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.