Surabaya (8/11). Penting membangun ruang digital yang ramah, aman dan sehat bagi anak untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman di internet. Hal tersebut disampaikan Anggota DPD RI, Lia Istifhama saat membuka Seminar Wanita LDII Jawa Timur.
Seminar tersebut bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur. Diikuti sekitar 25.000 peserta secara hybrid di GSG Sabilurrosyidin, Gayungan, Surabaya, pada Minggu (25/10/2026).
“Kami mengajak masyarakat memperkuat peran perempuan dalam membangun ekosistem perlindungan anak di tengah perkembangan teknologi digital. Upaya ini membutuhkan keterlibatan keluarga, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan,” jelas Lia.
Ia menilai pertama, Wanita LDII merupakan satu potret ekosistem nyata perlindungan anak. Kedua, ekosistem nyata kecerdasan membaca ruang digital. Ketiga, ekosistem yang bergerak tulus membangun ruang yang aman, sehat, dan tentu ramah anak.
“Perempuan memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak sekaligus mendampingi mereka ketika berinteraksi dengan teknologi. Karena itu, penguatan kapasitas perempuan diperlukan agar anak mampu menghadapi tantangan di ruang digital,” tuturnya.
Lia juga mengingatkan pentingnya kemampuan berpikir kritis dalam menyaring informasi di media sosial. Menurutnya, konten yang berulang kali muncul di platform digital belum tentu benar, terlebih dengan berkembangnya teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Ketika anak-anak itu sudah membaca TikTok, scroll, scroll, scroll, mereka tahunya ini benar. Mereka enggak tahu ini ada AI dan sebagainya. Kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi orang tua dan lingkungan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital anak,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Jawa Timur, Moch Amrodji Konawi mengatakan, seminar tersebut sejalan dengan ajaran Rasulullah SAW. Tanggung jawab setiap orang dalam menjaga dan mendidik mereka yang berada di bawah tanggung jawabnya, termasuk anak-anak dalam keluarga.
“Tantangan orang tua dalam mendampingi anak semakin besar seiring perkembangan teknologi digital. Jika dahulu pengawasan belajar anak lebih banyak dilakukan di rumah, kini anak juga beraktivitas di ruang digital melalui smartphone yang penggunaannya tidak mudah dikontrol.
Menurutnya, penting menjadikan ruang digital sebagai lingkungan yang mendidik dan terbebas dari konten negatif. Seperti berita bohong atau hoaks, pornografi, judi online, serta pinjaman online yang berisiko.
“Perlindungan anak di ruang digital perlu ditopang tiga pilar utama, yakni keluarga, komunitas, dan kolaborasi. Kami berharap rumah kita bisa menjadi baiti jannati, rumahku surgaku. Ibu menjadi hal yang utama karena madrasah pertama bagi seorang anak adalah ibu,” tutupnya.















